Berita Viral

Tetap Akan Pindah, Yai Mim Kini Jual Rumah Usai Konflik dengan Sahara Hingga Saling Lapor 

Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim kini menjual rumah huniannya yang sempat diusir.

(SURYAMALANG.COM/PURWANTO)
RUMAH YAI MIM - Tampak depan rumah Imam Muslimin atau Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) sudah terpajang tulisan dijual. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim kini menjual rumah huniannya yang sempat diusir.

Seperti diketahui, Yai Mim dan Nurul Sahara sama-sama tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih, sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial.

RUMAH YAI MIM DAN SAHARA - Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih (kanan), sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial (kiri).
RUMAH YAI MIM DAN SAHARA - Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih (kanan), sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial (kiri). ((SURYAMALANG.COM/PURWANTO))

Tampak pula lahan jalan yang jadi pemicu konflik berada persis di depan rumah Yai Mim

Terlihat ada sebidang tanah kosong yang diperuntukkan sebagai lahan parkir, dengan beberapa mobil terparkir di sana. 

Baca juga: Penampakan Rumah Yai Mim dan Sahara Hingga Lahan Jalan jadi Pemicu Konflik Berujung Saling Lapor

RUMAH YAI MIM - Lahan jalan yang jadi pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim, cukup luas beberapa mobil terparkir, dari posisinya, lahan itu lebih dekat dengan rumah Yai Mim dibandingkan rumah Sahara.
RUMAH YAI MIM - Lahan jalan yang jadi pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim, cukup luas beberapa mobil terparkir, dari posisinya, lahan itu lebih dekat dengan rumah Yai Mim dibandingkan rumah Sahara. (Suryamalang.com)

Ketika suryamalang.com mendatangi rumah Yai Mim pada Rabu (8/10/2025) hari ini di pagar rumah sudah terpasang tulisan "dijual".

Rupanya Yai Mim berniat menjual rumahnya yang memiliki luas tanah 192 meter kubik (m3).

Dalam tulisan tersebut, Yai Mim juga mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Seperti diketahui, Yai Mim sempat diusir pada 22 September 2025 lalu oleh tetangganya termasuk Sahara buntut dari konflik yang terjadi. 

Yai Mim Ngotot Pindah 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendatangi kediaman tumah Yai Mim dan Sahara usai keduanya mendatangi rumah sang gubernur.

Dalam kesempatan itu, Yai Mim langsung menunjuk ketua RW yang telah mengusir dirinya dari rumah. 

"Pak Wahyu ini yang ngusir saya. Ya ini yang ngusir saya," katanya.

Yai mengatakan bahwa Wahyu menuduhnya bersalah karena identitasnya tidak sesuai dengan domisili.

"Dia yang menyalahkan saya bahwa anda mengalami kesalahan fatal karena tidak punya KTP sini," katanya.

Tak mau dijatuhkan depan KDM, Wahyu melakukan pembelaan.

Dia berkata telah menyarankan Yai Mim untuk mengubah identitas sesuai domisili.

"Saya menyarankan anda untuk segera mengurus KTP," katanya.

Namun menurut Yai Mim, ia sudah mencoba mengurus, tapi ditolak.

"Tapi kenapa ketika diurus gak ditandatangani oleh RT sampean ?" tanya Yai Mim.

"Monggo, komunikasi anda," kata Wahyu.

Dedi Mulyadi pun meminta agar permohonan Yai Mim untuk mengurus identitas segara disetujui,

"Sekarang tanda tanganin aja apa susahnya," kata Dedi.

Kendati demikian, Yai Mim tetap bersikeras untuk pindah dari rumahnya itu. 

"Gak akan aku sudah gak boleh pindah di sini," katanya

Yai Mim Klaim Tanah Wakaf

Sebelumnya, pihak Yai Mim mengeklaim jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.

Saat itu, pihak pengembang perumahan meminta sebagian lahan untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) berupa jalan.

Mengingat statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan jika tetangganya, Sahara secara rutin menggunakan akses tersebut untuk memarkir kendaraan. 

Adapun pihak Sahara membantah klaim tersebut dan menurutnya, jalan itu bukan milik Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya sebagai jalan umum murni dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. 

Menyikapi kebuntuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Kelurahan Merjosari mengambil langkah tegas untuk mencari titik terang.

Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif menyatakan, pihaknya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi legalitas tanah.

"Untuk masalah tanah ini, kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami akan mendatangkan BPN untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka," kata Arif.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan dan fungsi lahan yang menjadi obyek sengketa.

Sahara Laporkan Yai Mim

Buntut konflik tersebut, keduanya saling lapor.

Terbaru,  Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Shofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual. 

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi, dikutip Kompas.com 

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya. 

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut. 

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.

Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.

"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.

Bantah Damai

Sementara, menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi. 

Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.

"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya. 

Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya. 

"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.

Yai Mim Tambah Laporan Baru Soal Sahara

Sebelumnya, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Didampingi tim kuasa hukumnya, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik. 

Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah. 

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025), dikutip Kompas.com

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor. 

Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama. 

Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan. 

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan persekusi yang ditujukan sekitar 5 orang, termasuk pemilik akun TikTok sahara vibes beserta suaminya, serta juga turut pihak RT dan RW setempat. 

"Terkait dua laporan tambahan, yang pertama nama-nama yang sudah kita sebutkan kemarin kita masukan laporan," ujar Fahrudin Umasugi, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Laporan kedua yang diajukan adalah dugaan penistaan agama. Sebagai informasi, untuk laporan penistaan agama, pasal yang diajukan Pasal 156a huruf a KUHP dan turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP. 

Sedangkan, untuk pelaporan persekusi, pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan atau paksaan. 

Lalu Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan maksud menakut-nakuti atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa. Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum. 

Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban. Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana. 

"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya.

Yai Mim Tolak Cabut Laporan

Sementara, menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.

"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian.

Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.

Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.

"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.

Sempat Dimediasi KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memenuhi permintaan Yai Mim untuk berkunjung langsung ke rumahnya di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.

Sebelumnya, Yai Mim meminta Dedi Mulyadi turun tangan langsung agar perseteruannya dengan tetangganya, Sahara berakhir damai.

Namun kala itu, Dedi sempat menolak lantaran dirinya tidak sembarangan masuk wilayah lain, terlebih masalah tersebut bukan di wilayah kepemimpinannya di Jawa Barat.

Belakangan perseteruan antar dua warga ini tak kunjung mereda, Dedi Mulyadi akhirnya mendatangi rumah dua warga itu sebagai bentuk kunjungan balasan setelah sebelumnya keduanya secara terpisah menemuinya di Jawa Barat.

"Ya, kunjungan balasan saja. Kan mereka dua keluarga datang ke saya, ya saya balik lagi datang menemui. Saya sudah memenuhi permintaan keduanya untuk datang ke rumah mereka," kata KDM, dilansir dari Kompas.com.

Dalam kunjungannya, KDM pertama kali datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji  ke kediaman Yai Mim, seorang mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Keduanya tampak akrab dan bahkan sempat bermain wayang bersama.

Setelah itu, KDM bergeser ke mushala perumahan untuk bertemu dengan Sahara, dan warga lainnya.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menegaskan bahwa kedua belah pihak, yakni Imam Muslimin (Yai Mim) dan Sahara, telah berdamai.

"Sudah baik-baik saja, tidak ada masalah. Ini sudah pada rukun," kata KDM saat ditemui di lokasi pada Senin (6/10/2025) sore.

Momen saling berjabat tangan dan permintaan maaf pun terjadi di hadapan warga.

Namun, baik Yai Mim maupun Sahara menyatakan bahwa langkah hukum yang telah diambil tetap berjalan sesuai prosedur. Suami Sahara,

Muhammad Sofwan, mengatakan bahwa dirinya sejak awal bersikap terbuka terhadap perdamaian. Ia menilai, upaya mediasi sudah dilakukan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

"Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang," ujarnya.

Meski demikian, Sofwan menyayangkan masih adanya unggahan video di media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.

"Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," tegasnya.

Sofwan memastikan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.

Sementara itu, Yai Mim juga menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf secara pribadi, tetapi tidak akan mundur dari laporan hukum yang telah dibuat.

"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian," ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui detail pasal yang dilaporkan, namun menegaskan tidak akan mencabut laporannya.

"Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur," katanya.

Konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang kemudian viral di media sosial. Kedua pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pihak Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025), sementara Imam Muslimin melapor balik sehari kemudian. Keduanya sama-sama menggandeng kuasa hukum dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwenang.

Sahara Ngaku Dilecehkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya didatangi Nurul Sahara, pemilik rental mobil yang berseteru dengan Yai Mim.

Seperti diketahui sebelumnya Yai Mim lebih dulu menemui Dedi Mulyadi,  kini Sahara juga mengunjungi rumah dinas Dedi Mulyadi.

Dalam momen itu, Sahara menceritakan awal mulanya konflik perseteruannya dengan Yai Mim terjadi.

Di hadapan Kang Dedi, Sahara mengungkapkan soal kendaraan rental mobil yang dimilikinya bukan mencapai ratusan juta, namun hanya 12 unit mobil.

Sehingga aktivitas bisnis tersebut tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar. 

Namun, selain isu lahan, perselisihan ini juga diperkeruh dengan pengakuan Sahara, bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan dari Yai Mim.

Bahkan Sahara mengaku empat kali dilecehkan oleh Yai Mim.

Dugaan pelecehan itu berupa ucapan Yai Mim yang dianggap mengganggu Sahara.

"Saya udah gak kuat sampai emosi saya memuncak di dalam, akhirnya dari situ saya nahan. Nah munculah kasus-kasus berikutnya, kasus parkir itu," ucapnya.

Tak hanya itu, Sahara juga  menjelaskan, soal penyewaan lahan di depan rumah Yai bersifat legal dan terbatas, dilakukan melalui proses akad resmi, dan sepenuhnya digunakan untuk keperluan bisnis rental mobil. 

Lahan yang disewa bukan rumah atau properti pribadi dari sang dosen, melainkan area tambahan untuk menampung kendaraan rental agar tidak mengganggu aktivitas pemilik rumah.

Menanggapi soal dugaan pelecehan tersebut, lewat Instagram miliknya Kang Dedi berharap perseteruan keduanya bisa diselesaikan dengan baik-baik.

"Bincang santai bareng Mbak Sahara, tetangga Yai Mim. Semoga semuanya baik-baik saja. Aamiin," tulis Kang Dedi, Sabtu (4/10/2025).

Sebelumnya, diakui Sahara baru-baru ini, permasalahannya dengan Yai Mim sebenarnya lebih kompleks dari polemik parkiran dan tanah.

Kata Sahara, kasus utamanya dengan Yai Mim adalah dugaan pelecehan seksual.

Pertama kali bercerita ke media, Sahara mengaku hal yang ia persoalkan dari Yai Mim adalah tindak pelecehan yang ia alami.

Wanita asal Batam itu mengaku dirinya dilecehkan oleh Yai Mim secara verbal.

"Jadi permasalahan utamanya bagi saya pribadi itu pelecehan seksual. Beliau itu menganggap bahwa saya dan teman-teman yang ada di garasi itu terlalu santai dalam menyikapi guyonan-guyonan beliau. Sehingga dari situ beliau mulai ada gurauan yang mengarah ke ranah intim. Saya merasa itu adalah pelecehan, bagi beliau adalah bukan," ungkap Sahara, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube cumi cumi indigo, Jumat (3/10/2025).

Bukan cuma sekali, Sahara mengaku empat kali dilecehkan Yai Mim.

Salah satu pelecehan yang masih diingat betul oleh Sahara adalah terkait perkataan Yai Mim beberapa bulan lalu.

"Ada empat kali saya dilecehkan. Pertama itu (kata Yai Mim) 'dada istri saya besar tapi lebih besar dada mba Sahara. Saya pengin banget remes'," imbuh Sahara.

Cerita yang disampaikan Sahara itu pun ditanggapi oleh sang suami, Shofwan.

Diungkap Shofwan, Sahara memang sering bercerita kepadanya soal dugaan pelecehan Yai Mim.

"Memang beberapa kali istri saya ngomong sama saya. Cuma saya bilang, dek yang sabar, itu kyai, mungkin dia lagi khilaf. Cuma saya kasih catatan sama kamu, jangan sampai dia nyentuh kamu atau nyentuh usaha kita. Kalau hanya omongan jangan ditanggapi serius," kata Shofwan.

"Kalau nyentuh kamu atau usaha kamu, itu lain bedanya. Pasti urusannya sama saya. Makanya dari dulu saya enggak pernah ikut-ikut. Karena saya menganggap dia itu kyai," sambungnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved