Perampokan di Jambi Tewaskan IRT
Deretan Fakta Dede Maulana Pelaku Perampokan & Pembunuhan Nindia, Curi Mobil Demi Gaya Hidup
Sederet fakta Dede Maulana alias Diki (33) pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta Dede Maulana alias Diki (33) pelaku perampokan dan pembunuhan Nindia di Talang Bakung, Jambi.
Diketahui, Dede ditangkap pada Senin (6/10/2025) malam sekitar pukul 23.13 WIB di wilayah Pelaju, Sumatera Selatan.
Berikut sederet faktanya:
1. Berawal Pura-pura Beli Mobil
Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar mengatakan, perampokan ini bermula dari ketertarikan pelaku terhadap postingan penjualan mobil di media sosial.
“Pelaku melihat postingan mobil Pajero Sport di Facebook, lalu menghubungi korban. Pada Rabu (1/10/2025) malam, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mengecek mobil yang akan dibeli,” kata Helrawaty di Mako Polsek Jambi Selatan, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Nasib Dede Maulana Terancam Penjara 15 Tahun Kasus Perampokan yang Tewaskan Nindia di Jambi

Dede sempat meminta Nindia memesan ojek online untuknya, kemudian keesokan harinya kembali datang dengan dalih melunasi pembayaran.
Saat korban menolak permintaan pelaku untuk mencoba kendaraan, Dede mulai panik dan mengambil beroti di halaman rumah.
“Setelah korban masuk kamar, sensor mobil otomatis mati. Si pelaku kemudian panik, lalu memukul korban dengan beroti,” ujar Helrawaty.
2. Korban Dipukul Membabibuta
Korban jatuh di samping kasur akibat pukulan di bagian kepala. Awalnya pelaku mengaku hanya memukul tiga kali, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia mengaku memukul secara membabibuta.
“Awalnya bilang cuma tiga kali mukul, terus ditanya lagi enam kali, akhirnya dia bilang tidak ingat, yang dia ingat memukul secara membabibuta,” terang Helrawaty.
Usai memastikan korban tewas, Dede menusuk kepala korban menggunakan beroti, kemudian mengikat gagang pintu kamar dengan horden sebelum kabur membawa mobil ke Sumatera Selatan.
3. Rampok Mobil Demi Gaya Hidup
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan di sungai Ampera, Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil pajero milik korban bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.
“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku, dilansir dari Tribunjambi.com, Selasa (7/10/2025).
Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.
“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya.
“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.
Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.
4. Pelaku Residivis
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.
“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.
Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.
Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.
Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.
“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.
Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.
Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.
5. Terancam Penjara 15 Tahun
Akibat perbuatannya, Dede dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Nasib Dede Maulana Terancam Penjara 15 Tahun Kasus Perampokan yang Tewaskan Nindia di Jambi |
![]() |
---|
Tangis Pilu Ayah Nindia IRT Tewas Dirampok di Jambi, Ikhlas Barang Diambil: Kenapa Anak Saya Dibunuh |
![]() |
---|
"Biar Ganteng dan Cewek-cewek Suka", Motif Dede Mulyana Rampok Pajero hingga Bunuh IRT di Jambi |
![]() |
---|
Liciknya Dede Mulyana Rampok hingga Bunuh IRT di Jambi, Awal Rencana Curi Pajero saat Test Drive |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Dede Pelaku Perampokan & Pembunuhhan Nindia, Jejak Terungkap dari Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.