Berita Viral

Kisah Pelaut Asal Bantaeng Menikahi 2 Kekasih Beda 2 Hari, yang Pertama Dilamar jadi Istri ke-2

Rusli menikahi Warni pada Minggu (5/10/2025), sedangkan Kasma dijadwalkan menikah dengan Rusli pada Selasa (7/10/2025).

Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Ainun Dhifa Rina
PERNIKAHAN VIRAL - Kolase Rusli dan Warni saat menikah (kiri) disebut pada 5 Oktober 2025 serta prewedding Rusli dan Kasma (kanan) disebut akan menikah 7 Oktober 2025. Postingan ini diunggah akun facebook Ainun Dhifa Rina, Minggu (5/10/2025). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma. 

"Keluarga Warni yang datang untuk minta menikahkan Rusli dan Warni," katanya.

Nursamsi menuturkan, Rusli melamar Kasma lantaran mendengar kabar Warni telah menikah dengan pria lain dan diberi mahar Rp75 juta.

"Empat orang sudah datang melamar Warni tapi ditolak, bahkan satu di antaranya dibatalkan Warni lantaran dengar Rusli akan menikah dengan Kasma."

"Padahal Rusli juga sempat mengira kalau Warni sudah menikah, padahal baru sampai lamaran sama Kasma," pungkas Nursamsi.

Karena tak ingin mengecewakan dua pujaan hatinya, Rusli akhirnya memilih untuk menikahi keduanya sekaligus.

"Calon istri keduanya kurang lebih setahun pacaran, cuman Rusli tidak mau juga kecewakan Warni makanya dilamar dua-duanya," ungkapnya.

Untuk menikahi dua pacarnya itu, Rusli memberikan uang panai masing-masing senilai Rp90 juta.

Pria berusia 32 tahun itu juga memberikan mahar berupa sebidang tanah yang dibagi dua.

"Uang panainya sama, sunrang (mahar) sama sebidang tanah dibagi dua," beber Nursamsi.

Pernikahan Rusli dengan dua wanita sekaligus viral setelah diunggah oleh akun Facebook Ainun Dhifa Rina, Minggu (5/10/2025).

Unggahan itu menampilkan sejumlah foto yang memperlihatkan tiga mempelai di lokasi berbeda.

Berkas Pernikahan Ditangguhkan

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.

Kepala KUA Uluere Zainuddin Samad menjelaskan penangguhan berkas itu karena jeda pendaftaran dengan hari akad yang seharusnya 10 hari.

"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari."

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved