Kasus Korupsi Adik Jusuf Kalla
Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 T
Mengulik harta kekayaan adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik harta kekayaan adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Halim Kalla, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2008-2018.
Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka selaku Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN).
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN inisial RR, dan Dirut PT Praba Indo Persada inisial HYL.
Dari dugaan tindak pidana korupsi ini, potensi kerugian negara yaitu sebesar 62.410.523 USD.
Saat ini, kurs Rp16,6 ribu per dolar AS. Itu artinya kurang lebih kerugian negara mencapai Rp1,350 triliun atau Rp1,3 triliun.

Lantas berapa harta kekayaannya ?
Halim Kalla pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Golkar.
Ia sempat melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 28 Februari 2010.
Total harta kekayaan Halim Kalla saat itu tercatat Rp31.959.820.000 atau Rp31,9 miliar.
Baca juga: Sosok Halim Kalla Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 T
Harta terbanyak Halim Kalla berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di berbagai wilayah tanah air senilai Rp19 miliar.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Makassar, Kota Palu, Jakarta Selatan, dan Kota Pare-Pare.
Sumber harta terbanyak kedua berasal dari surat berharga miliknya yaitu sebesar Rp11,9 miliar.
Sementara itu, Halim Kalla juga memiliki kendaraan mobil Toyota Estima, Ford Ranger, dan VW Golf dengan total mencapai Rp925 juta.
Selain itu, Halim juga memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp48 juta.
Jika ditotal, harta Halim Kalla yaitu mencapai Rp31,9 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.