Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu

Gerak-gerik ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid, Beberapa Kali Ambil yang Mahal

Rohman, petugas Satpam Masjid At-Taqwa mengatakan aksi pencurian dilakukan ASN, anak Wako Cirebon sudah beberapa kali tertangkap kamera CCTV.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunjabar.com/Eki Yulianto
REKAMAN CCTV- Pria berinisial ASN, warga Kelurahan Drajat, Kesambi, Kota Cirebon ditangkap setelah mencuri sepatu jemaah di masjid, ternyata anak mantan Wali Kota Cirebon periode 2018-2023. Rohman, petugas Satpam Masjid At-Taqwa mengatakan aksi pencurian dilakukan ASN, anak Wako Cirebon sudah beberapa kali tertangkap kamera CCTV. 

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh anak mantan wali kota tersebut.

Sementara itu, suasana di sekitar Masjid Raya At-Taqwa sempat menjadi perhatian warga.

Sejumlah jemaah terlihat ikut menyaksikan saat ASN digiring keluar dari kompleks masjid menuju mobil patroli polisi.

Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi

Ironisnya, Nashrudin kini sedang dikurung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Penetapan Nashrudin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon ini dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-08/M.2.11/Fd.2/09/2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–11/M.2.11/Fd.2/09/2025, yang mana keduanya bertanggal 8 September 2025.

Nashrudin dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama.

Dari pagu anggaran Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp26 miliar. 

Tim penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya menembus Rp11 miliar.

Baca juga: Sosok Nashrudin Azis, Eks Wali Kota Cirebon Tersangka Korupsi, Anak Ditangkap Curi Sepatu di Masjid

Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), Kejari Kota Cirebon sudah menetapkan enam tersangka lain, terdiri atas satu kepala dinas, dua pensiunan Aparatur Sipil Negara, serta tiga pihak kontraktor. 

Mereka adalah PH (59) selaku PPTK; BR (67) selaku Kepala Dinas PU tahun 2017; IW (58) selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang kini menjabat Kadispora; HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya; AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya; serta FR (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya.

Harta Kekayaan Nashrudin Azis

Kekayaan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, turut disorot setelah putranya, ASN ditangkap karena mencuri sepatu di masjid. 

Nashrudin Azis, sendiri tak hanya dikenal sebagai politisi, melainkan juga sebagai pengusaha hotel di Cirebon.

Sebagai seorang politisi dan pengusaha, Nashrudin dipastikan memiliki jumlah harta kekayaan yang fantastis

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved