Kasus Korupsi Adik Jusuf Kalla

Resmi Tersangka Korupsi PLTU, Inilah Peran Halim Kalla Adik Jusuf Kalla Rugikan Negara Rp1,35 T

proyek ini gagal dimanfaatkan sejak 2016 meski telah diaddendum sebanyak 10 kali hingga 2018.

Editor: Weni Wahyuny
istimewa via Tribunnews
TERSANGKA KORUPSI - Halim Kalla Direktur PT BRN yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah. 

Polri menyebut kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa.

Dugaan Aliran Dana Suap

Kemudian, Polri mendalami dugaan aliran dana dari konsorsium BRN melalui PT PI kepada sejumlah pihak yang diduga menerima suap.

Cahyono menyebut, ada beberapa pihak yang menerima aliran uang. 

"Untuk mendalami dan menyempurnakan kami perlu alat bukti tambahan," ucapnya.

Sosok Halim Kalla

Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini, lahir di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, pada 1 Oktober 1957.

Tahun ini, ia memasuki usia 68 tahun.

Pada tahun 2006, Halim Kalla pernah menjadi pengusaha satu-satunya yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia.

DCS itu menjadi revolusi teknologi dalam pembuatan, peredaran, dan penayangan film di bioskop.

Halim Kalla juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2009.

Dikutip dari situs resmi KPU RI, Halim pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II periode 2009-2014.

Pria yang menamatkan pendidikan tinggi di State Univ. of New York at Buffalo, USA, ini juga merupakan Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul topik Kasus Korupsi PLTU Kalbar

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved