Berita Viral

Gegara Tanah Warisan, Saudara Kandung Duel Maut di Kampar, Adik Tewas, Kakak Masuk Penjara

Penyidik telah menetapkan Ahmad Kholis sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, jenazah korban diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Editor: Weni Wahyuny
Shuttershot
DUEL MAUT SAUDARA - Ilustrasi korban. Kakak adik di Kampar, Riau terlibat duel maut hingga tewaskan sang adik perkara tanah warisan. 

Mendapat serangan mendadak itu, Ahmad Kholis berlari untuk mengambil palu dan parang di warung.

Kakak beradik itu pun berkelahi dengan senjata tajam.

Sang adik, Risman, mengalami luka parah dan tewas di lokasi kejadian.

Keterangan Polisi

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid memerintahkan anggota Unit Reskrim datang ke lokasi.

Untuk melakukan penyelidikan, petugas hendak membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru.

Namun, keluarga korban menolak dan tidak mengizinkan membawa jenazah.

Situasi sempat tegang.

Petugas kepolisian bersama Ninik mamak dan Ketua RW kemudian melakukan mediasi.

"Setelah memberikan pemahaman tentang pentingnya visum untuk proses penyidikan, akhirnya keluarga korban bersedia membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum awal," kata Gian.

Pelaku juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk dilakukan perawatan medis.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan.

Pihak keluarga korban, sebut Gian, menolak untuk dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan, serta tidak akan menuntut di kemudian hari.

Pelaku Ahmad Kholis dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cara Buat Surat Tanah Warisan

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved