Berita Viral
Gegara Tanah Warisan, Saudara Kandung Duel Maut di Kampar, Adik Tewas, Kakak Masuk Penjara
Penyidik telah menetapkan Ahmad Kholis sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, jenazah korban diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Mendapat serangan mendadak itu, Ahmad Kholis berlari untuk mengambil palu dan parang di warung.
Kakak beradik itu pun berkelahi dengan senjata tajam.
Sang adik, Risman, mengalami luka parah dan tewas di lokasi kejadian.
Keterangan Polisi
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid memerintahkan anggota Unit Reskrim datang ke lokasi.
Untuk melakukan penyelidikan, petugas hendak membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru.
Namun, keluarga korban menolak dan tidak mengizinkan membawa jenazah.
Situasi sempat tegang.
Petugas kepolisian bersama Ninik mamak dan Ketua RW kemudian melakukan mediasi.
"Setelah memberikan pemahaman tentang pentingnya visum untuk proses penyidikan, akhirnya keluarga korban bersedia membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum awal," kata Gian.
Pelaku juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk dilakukan perawatan medis.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak keluarga korban, sebut Gian, menolak untuk dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan, serta tidak akan menuntut di kemudian hari.
Pelaku Ahmad Kholis dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cara Buat Surat Tanah Warisan
Pendidikan dan Karir Nurul Sahara yang Berkonflik dengan Mantan Dosen Yai Mim, Tak Kalah Mentereng |
![]() |
---|
'Saya Siap Masuk Penjara', Yai Mim Bantah Tudingan Sahara Soal Asusila Sebut Fitnah, Siap Lawan |
![]() |
---|
Sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Viral Diduga Tak Lancar Baca UUD 1945 |
![]() |
---|
Meski Dilaporkan ke Polisi Terkait Tindakan Asusila, Yai Mim Sudah Maafkan Sahara, Sebut Tak Takut |
![]() |
---|
Yai Mim Bereaksi Soal Tuduhan Pelecehan Oleh Sahara, Singgung Soal Tidak Cantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.