Berita Viral

Ini Kata Polisi Soal Hacker Bjorka yang Ditangkap di Minahasa Asli atau Palsu

Untuk mengetahui apakah WFT merupakan sosok hacker Bjorka yang sama dengan sosok 'Bjorka' yang sempat viral beberapa waktu lalu atau hanya peniru

Tangkapan layar Youtube Kompas TV
BJORKA - WFT alias Wahyu Malonggo (23) yang diduga sebagai Hacker Bjorka ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) kini mengaku menyesal. 

Di balik nama besar sebagai peretas yang ditakuti, Wahyu ternyata juga memiliki sisi kemanusiaan.

Ia punya hati, bahkan sempat menjalin hubungan asmara selama masa pelariannya.

Saking seriusnya hubungan ini, Wahyu bahkan tinggal mengikuti sang kekasih.

"Ia memang sudah lama tidak tinggal di sini. Dia punya seorang kekasih di Totolan," ujar seorang tetangga di Kelurahan Lawangirung.

Wartawan Tribun Manado sempat menemui orang tua sang pacar di Totolan. Sang kekasih masih syok saat mengetahui identitas asli Wahyu.

Orang tua tersebut mengatakan Wahyu selama ini menunjukkan sikap yang penuh cinta dan perhatian.

"Ia suka membantu kami. Kami tidak menyangka dia adalah Bjorka yang sedang diburu polisi," ujarnya.

Ditangkap di Minahasa

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username
@Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.

Alvian menuturkan bahwa hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved