Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Dua Cucu Keponakannya Keracunan Makanan Program MBG, Satu Dirawat Empat Hari

Cucu saya juga keracunan MBG di Yogyakarta. Itu cucu keponakannya, saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ikhsan.

Editor: Moch Krisna
Youtube Mahfud MD Official
BIANG KEROK DEMO- Mahfud MD mengungkapkan akar masalah yang membuat munculnya gelombang aksi unjuk rasa dan berujung kericuhan adalah perbuatan korup para pejabat. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sejumlah kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimpa para siswa di berbagai daerah.

Salah satunya terjadi di Jogja, dimana dua cucu dari keponakan Mahfud MD turut menjadi korban.

"Cucu saya juga keracunan MBG di Yogyakarta. Itu cucu keponakannya, saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ikhsan. Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah," katanya, dikutip dari kanal YouTube miliknya, Selasa (30/9/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Mahfud MD mengungkapkan kedua cucunya itu sempat dirawat di rumah sakit. Namun, salah satunya hanya perlu dirawat selama satu hari.

Sementara, cucunya yang lain sampai harus dirawat selama empat hari.

"Yang enam itu dan kakaknya, kakak yang masih dirawat di rumah sakit, habis muntah-muntah sehari (dirawat di rumah sakit) boleh pulang, terus dirawat di rumah," cerita Mahfud.

Mahfud MD lantas mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait jumlah kasus keracunan yang tidak sampai satu persen dibanding total jumlah penerima manfaat.

Prabowo memang sempat menyatakan bahwa kasus keracunan akibat MBG sebesar 0,0017 persen dari total penerima manfaat yang sudah mencapai 30 juta orang.

Hal ini disampaikannya sebanyak dua kali pada Senin (29/9/2025) yakni saat berpidato di Munas VI PKS di Jakarta dan ketika di Cileungsi, Bogor.

 

MENU MBG - Menu program MBG yang dinilai tak wajar jika harus dikonsumsi anak-anak di Pagar Alam yang pulang sekolah sampai pukul 14.30 WIB.
MENU MBG - Menu program MBG yang dinilai tak wajar jika harus dikonsumsi anak-anak di Pagar Alam yang pulang sekolah sampai pukul 14.30 WIB. (Capture)

 

Dia lantas membandingkan pernyataan Prabowo tersebut dengan fenomena kecelakaan pesawat.

Menurutnya, pemerintah jangan menyederhanakan suatu kasus hanya dengan menggunakan statistik ketika menyangkut nyawa seseorang.

"Tapi kan juga jutaan pesawat terbang di dunia itu lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja, tidak sampai 0,00001 persen, orang sudah ribut karena itu menyangkut nyawa."

"Jadi persoalan angka. Ini harus diteliti apa penyebabnya," tegas Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud tetap mengapresiasi program MBG yang merupakan program unggulan dan prioritas dari Prabowo.

Menurutnya, program ini tetap diperlukan karena masih banyak anak yang belum bisa mengonsumsi makanan bergizi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mendesak agar tata kelola MBG ini diperbaiki agar peristiwa keracunan bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

 

Mahfud MD Sebut Tak Jelasnya Payung Hukum soal Tata Kelola MBG

Mahfud mencontohkan yang perlu diperbaiki adalah terkait kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas program MBG di level bawah jika terjadi masalah seperti keracunan.

Pasalnya, sambung Mahfud, pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam tata kelola MBG dan sekedar hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan di level pusat.

"Pemerintah daerah nggak tahu, secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka baru turun," tuturnya.

"Ada guru yang tidak digaji, tidak menjadi panitia, tapi ikut membersihkan ompreng. Lalu ada yang hilang (ompreng), dia harus ganti padahal dia bukan panitia," jelasnya.

Mahfud menilai carut marut terkait tata kelola MBG ini akibat tidak adanya aturan yang jelas dari pemerintah.

Dia mengatakan kejelasan program MBG hanya terkait anggaran saja tanpa disertai tugas dan wewenang yang jelas hingga level sekolah.

Menurutnya, secara asas, program MBG telah melanggar dua asas yang dimaksud yaitu asas kepastian hukum dan asas pelayanan.

Adapun kedua asas tersebut tertuang UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Misalnya asas kepastian hukum, tidak tersedianya peraturan perundang-undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan 'oh itu di sekolah sana, di pengelola dapur sekian, itu pengelolanya tidak benar' lalu apa ukuran kalau tidak benar."

"Kan harus tata kelolanya yang diatur seperti dalam PP (Peraturan Pemerintah) atau Perpres (Peraturan Presiden), atau aturan yang diterbitkan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional)," jelasnya.

 

Prabowo Lakukan 4 Langkah Cepat Atasi Masalah MBG

Langkah cepat diambil Presiden Prabowo Subianto di tengah kasus keracunan massal terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Adapun 12 menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan hadir dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar di Halim sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan rapat darurat itu digelar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

"Setelah kedatangan Presiden di tanah air, Presiden langsung mengumpulkan sejumlah Menteri dan jajaran kabinet, salah satu yang dibahas adalah perihal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Berikut 4 poin penting hasil rapat tersebut:

1.Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Zulkifli menegaskan keselamatan anak menjadi perhatian utama pemerintah.

"Bagi Pemerintah, keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami menegaskan insiden ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan generasi penerus," ujarnya.

 

2. SPPG Bermasalah Ditutup Sementara untuk Evaluasi

Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah menyebabkan keracunan.

Penutupan dilakukan selama masa evaluasi dan investigasi.

"Kita juga sudah berdiskusi untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN yaitu SPPG (Satuan Penyedia Pangan Gizi) yang bermasalah akan kita tutup sementara," jelas Zulkifli.

 

3. Fokus Perbaikan: Sanitasi dan Kualitas Juru Masak

Evaluasi difokuskan pada kedisiplinan, kualitas, serta kemampuan juru masak di seluruh SPPG. 

Pemerintah juga mewajibkan sterilisasi alat makan, perbaikan proses sanitasi, peningkatan kualitas air, serta pengelolaan limbah.

Selain itu, setiap SPPG diwajibkan mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai standar keamanan makanan.

 

4. Kemenkes Perkuat Pengawasan

Kementerian Kesehatan juga diminta mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin terhadap program MBG.

"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," ungkap Zulkifli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved