Berita Viral

Kisah Guru Honorer SMAN 10 Makassar Mengabdi 16 Tahun Dipecat Usai Protes Soal Politik di Grup WA 

Kisah Jupriadi, guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, itu diberhentikan secara

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI GURU - Kisah Jupriadi, guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, itu diberhentikan secara mendadak pada Maret 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kisah Jupriadi, guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan, itu diberhentikan secara mendadak pada Maret 2023.

Perjalanan Jupriadi di sekolah tersebut dimulai pada 2007.

Saat itu, SMAN 10 Makassar kekurangan tenaga pendidik di bidang Teknik Informatika, sehingga dirinya dipercaya mengajar mata pelajaran komputer.

Namun, ketika mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihapus dari kurikulum, posisi Jupriadi digeser ke pengelolaan laboratorium komputer.

Di sana, ia bertugas merawat jaringan, peralatan, serta membantu bagian tata usaha.

Baca juga: Sosok Abad Asrori & Dian, Pasutri Kepsek di Pandeglang yang Viral Karaoke Mesra saat Jam Pelajaran

Bahkan, ia sempat menjadi operator utama program Smart School. 

Selama bertahun-tahun, Jupriadi mengaku tetap menjalankan kewajibannya, termasuk sosialisasi ke kelas-kelas.

Meski demikian, ada hal yang terus mengganjal.

Ia sering mempertanyakan status serta kejelasan tugasnya sebagai operator Smart School.

Sayangnya, pertanyaan itu tidak pernah mendapat jawaban baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Kini ia dipecat tanpa evaluasi.

Konflik bermula saat pesan politik dikirim ke grup WhatsApp sekolah. 

Jupriadi menanggapi dengan menyatakan bahwa grup pendidikan seharusnya bebas dari konten politik.

Tak lama setelah komentarnya, ia dikeluarkan dari grup.

Keesokan harinya, ia dipanggil Kepala Tata Usaha dan menerima surat yang awalnya ia kira insentif Smart School. 

Ternyata, surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa ia dibebastugaskan.

“Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3,” ujar Jupriadi, Senin (29/9/2025), dikutip Tribun-timur.com

Jupriadi mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja dan merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.

Ia juga membenarkan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Dapil IV Panakkukang-Manggala.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang tenaga honorer untuk maju sebagai caleg.

Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.

Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.

“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” keluhnya.

Penjelasan Kepsek

Sementara, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, buka suara terkait viralnya kasus Jupriadi.

Ia mengakui Jupriadi mulai mengabdi sejak era kepemimpinan Drs Syamsu Alam.

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, identitas resmi bersifat permanen bagi guru dan tenaga kependidikan, diterbitkan Kemendikbudristek.

Bahmansyur menyebut Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru.

"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya.

Pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi.

Selama tiga bulan terakhir, kinerjanya dinilai tidak meningkat.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung 8 Maret 2023.

Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.

Bahmansyur juga mengungkap Jupriadi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Bersangkutan pernah mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada tahun 2019 Dapil IV (Panakukang–Manggala) dari Partai PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)," katanya.

Kini, Jupriadi telah dibebaskan dari tugas di SMAN 10 Makassar.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved