Mayat Pegawai Koperasi di Pasangkayu

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Risman, Korban Hijrah Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh di Pasangkayu

Risman tersangka pembunuhan terhadap Hijrah pegawai koperasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menguak fakta baru.

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Polres pasangkayu
DITETAPKAN TERSANGKA - Petugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

“Keluarga korban menaruh harapan besar agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kami akan memastikan proses penyelidikan dan persidangan berjalan transparan dan adil,” tutupnya.

 

Ucapan Ini Bikin Risman Bunuh Hijrah

Risman (33) nekat membunuh Hijrah (19) pegawai koperasi di Pasangkayu lantaran emosi dengan ucapan yang dilontarkan korban.

Adapun tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman yang saat ini berstatus tersangka.

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil. 

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan melansir dari Tribunsulbar.com, Minggu (21/9/2025).
 Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan. 

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban. 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved