Berita Viral
Kepsek SD di Jember Tendang 3 Siswa saat Pelajaran Gegara Ramai di Kelas, 1 Terluka Parah
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanenrejo 02 Kecamatan Tempurejo Jember menganiaya terhadap tiga siswanya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanenrejo 02 Kecamatan Tempurejo Jember menganiaya terhadap tiga siswanya.
Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo mengungkapan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025) ketikan para siswa kelas lima mengikuti mata pelajaran pendidikan agama.
Ketiga siswa berinisial N, A dan F.
"Pada saat pelajaran agama, gurunya merasa para murid tidak bisa dikendalikan dan ramai di kelas," ujarnya, Sabtu (27/9/2025), dikutip Tribunjatim.com

Menurutnya, hal tersebut membuat guru agama terpaksa keluar kelas, dan kembali menuju ruang guru.
"Mengetahui hal itu, kepala sekolah keluar dari ruang guru dan masuk ke kelas V SD," ucap Heri.
Saat itu, kepala sekolah langsung marah dan mencaci maki tiga korban yang selama ini jadi biang keladi keonaran di dalam kelas.
Baca juga: Nasib Praka NC, Anggota TNI Aniaya ART Zaskia Mecca Terancam Disanksi, Wakapendam Jaya: Proses Hukum
Kepsek menendang kaki N dan A, setelah itu menampar pipi F. A terluka parah dan harus dirawat di fasilitas kesehatan setelah dianiaya oleh kepala sekolahnya.
"Hingga terjadi penganiayaan, dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku. Dan satu siswa di tempeleng bagi pipinya," papar Heri.
Mendengar adanya kepsek pukul 3 murid itu, wali murid korban pun mendatangi sekolah.
Kata dia, mereka menuntut Dinas Pendidikan Jember segera memutasi pelaku.
"Awalnya keluarga korban tidak mau melaporkan, tapi entah kenapa pada pukul 17.00 WIB kemarin, Mereka membuat laporan polisi," imbuhnya.
Setelah dilaporkan, Heri mengaku langsung melakukan visum luar terhadap korban di Puskesmas Tempurejo, sebagai dasar bukti penyelidikan.
"Pagi ini rencananya, kami lakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid," paparnya.
Bukan Pertama Aniaya Siswa
Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo, mengungkapan bahwa Khobir pernah melakukan pemukulan terhadap murid saat menjabat Kepala SDN di Desa Curahnongko pada 2023.
"Pelaku pernah melakukan penganiayaan yang sama terhadap muridnya. Namun, pada saat itu oleh orang tua murid tidak dilaporkan ke polisi," ungkap AKP Heri, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, saat itu perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai ditangani polisi.
"Motifnya sama, ketika itu muridnya ramai di kelas, yang bersangkutan emosi hingga melakukan pemukulan terhadap siswa," ucap AKP Heri.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Jember, kabarnya telah melakukan mediasi bersama wali murid korban penganiayaan itu supaya perkara ini diselesaikan secara damai.
Wali Kelas II SDN Sanenrejo 02, Eny Indah Puji Astutik mengatakan, pihak sekolah telah sepakat bersama wali murid usai kejadian kemarin, supaya perkara ini tidak diteruskan di jalur hukum.
"Tadi malam sudah ada kesempatan lembaga, kami guru, kepala sekolah dan wali murid supaya damai dan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya, Sabtu (27/9/2025).
Para guru di lembaga pendidikan ini, kata dia, sangat menyayangkan adanya insiden tersebut, sebab hal itu belum pernah terjadi sebelumnya.
"Kami berjanji pembelajaran bisa lebih baik lagi, lebih kondusif supaya tidak terjadi lagi hal semacam ini," ucap Eny.
Perempuan berkacamata ini akan mengkondisikan semua siswa, agar mereka tetap nyaman melakukan aktifitas belajar mengajar.
"Kami berikan pendampingan khusus bagi anak-anak yang sedang bermasalah. Agar tidak trauma atas kejadian kemarin," ucap Eny.
Sementara itu, Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo mengungkapkan dari tiga wali murid korban penganiayaan kepala sekolah kemarin. Dua diantara mereka sudah mencabut laporan.
"Tadi pagi, yang datang ke Polsek baru dua orang tua wali murid. Hal itu sudah mewakili satu wali murid lainnya," tanggapnya.
Kesepakatan saat mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan. Heri mengungkapan wali murid meminta pelaku dipindah tugaskan dari SDN Sanenrejo 02.
"Dan mulia tadi malam kepala sekolah dinonaktifkan sebagai kepala SDN Sanenrejo. Dan dimutasi di wilayah lain, tapi itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan dinas," paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Intan Wahyu Wali Murid korban atasnama Nizam mengaku belum menandatangani surat pencabutan laporan polisi.
"Karena pencabutan baru dari korban (Arka) yang terluka parah. Kalau saya tidak ada tandatangan sama sekali," paparnya.
Intan menilai mutasi saja tidak cukup, tetapi harus ada sanksi tegas, karena kepala sekolah ini bukan kali ini saja melakukan penganiayaan.
"Jangan hanya dimutasi atau diberikan arahan lebih baik. Nanti dari pihak terkait yang lebih tahu, mau dibawa kemana," urai perempuan berkerudung cokelat ini.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Dituduh Ngamuk di Restoran hingga Kutuk Karyawan Hamil, Sosok Evi Santi Rahayu, Istri Zhendy Kusuma |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Bus Rombongan Peziarah Banyuasin Alami Kebakaran di Dawe Kudus, Lampu Sein Korslet |
![]() |
---|
Awal Mula Perkara Gitaris Ternama Zendhy Kusuma dan Pasangannya Disebut Bawa Kabur 14 Makanan |
![]() |
---|
Modus Pencurian Tabungan Rp 750 Juta Nasabah di Salatiga, Menggunakan KTP Palsu |
![]() |
---|
Nasib Kurir Paket yang Dianiaya KC Pria Bertato di Bekasi, Alami Sejumlah Luka dan Lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.