Berita Viral
Sosok Malika, Bocah Penjual Cilok Ditipu Emak-Emak hingga Uang Jualan Dibawa Kabur, Putus Sekolah
Malika Kania Putri, penjual cilok yang viral menangis setelah dagangan dan uang hasil jualannya raib ditipu seorang emak-emak, ia putus sekolah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Malika Kania Putri, penjual cilok yang viral menangis setelah dagangan dan uang hasil jualannya raib ditipu seorang emak-emak.
Cilok adalah aci dicolok, jajanan khas Jawa Barat berupa aci (tepung tapioka) yang dibentuk bulat seperti bakso.
Malika yang berusia 10 tahun itu merupakan warga Panjawa, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Ia sehari-hari berjualan cilok membantu meringankan orang tuanya.
Baca juga: Kisah Pilu Malika, Bocah Penjual Cilok yang Ditipu Emak-Emak hingga Uang Jualan Semua Raib

Dari penghasilannya itu, Malika mendapatkan puluhan ribu rupiah.
Malika diketahui putus sekolah karena faktor ekonomi keluarganya.
Kini, ia justru ditipu oleh pembelinya sendiri hingga uang hasil jerih payahnya berjualan seharian raib dibawa kabur.
Peristiwa terjadi di kawasan Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (19/9/2025).
Dalam video viral yang beredar, Malika tampak menangis tersedu-sedu di atas sepeda dagangannya.
Ia menangis lantaran dagangan dan uang hasil jualannya raib ditipu seorang wanita.
Wanita tersebut berpura-pura membeli delapan bungkus cilok seharga Rp 40 ribu.
Ia kemudian menanyakan uang hasil jualan Malika yang saat itu terkumpul Rp 60 ribu.
Dengan alasan akan diganti suaminya, pelaku membawa kabur uang sekaligus cilok milik korban.
Namun, setelah ditunggu, orang yang disebut suaminya tidak kunjung datang menghampiri.
Baca juga: Banting Tulang Sekolahkan Anak, Pilu Ortu Siswi SMPN 1 Lubuklinggau Anaknya Jadi Korban Asusila Guru
Hal ini diceritakan langsung oleh Malika saat ditemui di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
"Saya lagi keliling, dia manggil, katanya jualan apa, jualan cilok, terus disuruh bungkusin ciloknya, disuruh plastikin," ucap Malika, dilansir dari Tribunjakarta.com.
Setelah Malika membungkus cilok itu, pelaku menanyakan berapa keuntungan yang sudah didapatnya hari itu.
Malika memberitahu bahwa dirinya sudah menerima Rp 60 ribu.
Setelah itu, pelaku langsung meminta uang itu dengan alasan meminjam, tapi ternyata dibawa kabur.
"Saya bilang dapat Rp 60 ribu, nah katanya pinjem dulu, ada suaminya di situ nanti minta aja, terus saya cariin nggak orang," ungkap Malika.
Video Malika menangis kemudian menyebar luas dan menarik perhatian warga sekitar.
Beberapa orang pun tergerak untuk membantu meringankan kerugian yang dialami korban.
Pada Selasa (23/9/2025) sore, Lurah Rawa Badak Selatan Yuyun Wahyudi mengunjungi rumah Malika.
Kunjungan dilakukan di Jalan Pandawa, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Selain bersilaturahmi, lurah juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai.
Yuyun menyebut, pihak kelurahan bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Wali Kota Jakarta Utara.
Menurutnya, kondisi Malika dan keluarga akan terus dipantau agar bisa segera mendapatkan bantuan.
Malika diketahui putus sekolah karena faktor ekonomi keluarganya.
Pihak kelurahan bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara berencana membantu Malika kembali bersekolah.
Yuyun berharap, Malika dapat fokus pada pendidikan sementara usaha keluarga dikelola orang tuanya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
VIDEO Pemilik Motor di Yahukimo Ngamuk Servis Motor Sampai Rp20 Juta, Baru Jalan Sebentar Rusak Lagi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Malika, Bocah Penjual Cilok yang Ditipu Emak-Emak hingga Uang Jualan Semua Raib |
![]() |
---|
Inilah Motif Wawan Ngamuk Bunuh Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Berawal dari Percekcokan |
![]() |
---|
Tampang Wawan Bunuh Keluarga Mantan Istri di Pacitan Kini Jadi Buronan, Sempat Padamkan Listrik |
![]() |
---|
Sosok Budianto, Kepsek SDN 4 Pringsewu Absen 3 Bulan Disemprot Wabup Pringsewu Umi Laila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.