Berita Viral

Viral Video Sebut Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Resmi Dicopot dari Kursi DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu kini resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo per 22 September 2025.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PEMBACAAN PUTUSAN -- Suasana Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025). Wahyudin Moridu resmi diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wahyudin Moridu kini resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo per 22 September 2025.

Seperti diketahui, Wahyudin sempat sesumbar jabatannya sampai 2031, namun setelah videonya viral akan merampok uang negara, ia kini resmi diberhentikan.

Putusan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (22/9/2025), menyusul hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan Wahyudin melanggar sumpah jabatan dan kode etik.

"Anggota DPRD Wahyudin Moridu, SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," tegas anggota BK, Umar Karim, saat membacakan hasil sidang etik mengutip Tribungorontalo.com

Dengan keputusan tersebut, Wahyudin tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo terhitung mulai 22 September 2025.

Sidang BK berlangsung tanpa kehadiran Wahyudin.

Ketua BK, Fikram Salilama, menyatakan absennya yang bersangkutan tidak menghalangi jalannya sidang.

"Kebetulan yang bersangkutan, Saudara Wahyu Moridu, tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi," ujar Fikram.

Baca juga: Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo

 

ANGGOTA DPRD GORONTALO - Terungkap sosok wanita yang rekam video Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebut rampok biar miskin, diduga selingkuhan.
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Terungkap sosok wanita yang rekam video Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebut rampok biar miskin, diduga selingkuhan. (TribunGorontalo.com)

 

BK menetapkan sanksi pemberhentian permanen sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga.

“Apapun status anggota, ketika melanggar kode etik, maka konsekuensinya harus dijalani,” tambahnya.

Sidang ini turut dipantau oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kemendagri.

 

Viral di Medsos

Sebelumnya, Video viral Wahyudin Moridu yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.

Video beredar itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Video tersebut diduga direkam beberapa bulan lalu. 

Video direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

Dalam cuplikan video yang beredar, Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara

Tampaknya mereka di jalan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam video dia menyebutkan dalam perjalanan menuju ke Makassar.

Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

"Aman negara. Makassar kita ji. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita. 

"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa. 

"Ini membawa hugel (hubungan gelap-selingkuhan) langsung ke Makasar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu," katanya. 

"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti, masih lama," katanya tertawa dan menekan klakson mobil.

 

Minta Maaf

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial (medsos). 

Melalui akun FB pribadinya, Wahyudin mengakui jika dirinya salah. Bahkan mengakui jika apa yang dipertontonkan tak mencerminkan etika seorang pejabat publik. 

Karena itu, ia pun dengan besar hati menerima ocehan apapun dari para netizen dan masyarakat atas perilakunya. 

Tak cuma minta maaf, Wahyudin juga menyampaikan jika sebetulnya ia tak bermaksud demikian. 

Permintaan maaf tak cuma untuk ungkapkan ke masyarakat, namun pendukung hingga keluarganya. 

Sebagaimana diketahui, Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu 

Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.

Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU. 

Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.

Wahyudin Moridu adalah anak mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu dan ibunya, anggota DPRD  Boalemo 3 periode.

Wahyudin Moridu masih berusia 29 tahun, dia anggota termuda di DPRD Provinsi Gorontalo. 

 

Kini Jual Es Batu

Setelah dicopot dari jabatannya, Wahyudin kini membagikan profesi terbarunya.

Melalui unggahan Facebooknya, Wahyudin Moridu pada Minggu, (21/9/2025), Wahyudin memperlihatkan profesi barunya menjadi "rakyat biasa", jauh dari kemewahan.

Bahkan, pekerjaan barunya ini dinilai jauh dibandingkan saat ia duduk menjadi anggota dewan.

Sebelumnya, ia memperlihatkan mendapatkan gaji Rp200 ribu dari jerih payahnya mengangkut semen.

Pada video terbarunya, Wahyudin mengenakan baju kaos berwarna biru dan celana pendek.

Wahyudin mengungkapkan bahwa ia bersyukur akan segera angkat kaki setelah dipecat dari anggota DPRD Manado.

"Jadi teman-teman semua pasca tadi diumumkan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, saya hari ini Alhamdulillah sudah diberhentikan dan sudah dicabut KTA-nya," ungkap Wahyudin, pada Minggu, (21/9/2025).

Demi melanjutkan hidup, Wahyudin banting stir menjual es batu di Manado.

"Sekarang menjalani aktifitasnya sebagaimana biasanya seperti tahun 2019 lalu, jadi pengusaha dan usaha kecil-kecilan, teman-teman semua yang butuh es batu bekawan ya," katanya.

Tak hanya menjadi penjual es batu, Wahyudin kian merambat kembali menjadi sopir truk dan kuli angkut.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved