Berita Viral

TNI Minta Maaf, Kapuspen Ungkap Nasib Letda F Prajurit di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah

Freddy menyebut, TNI turut menyesalkan kejadian F memukul Teguh hingga hidung patah.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Puspen TNI
TNI MINTA MAAF - Kapuspen TNI Mayjen (mar) Freddy Ardiansyah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilacap Jakarta (17/1/2025). Freddy baru-baru ini menyampaikan maaf atas nama TNI usai adanya pemukuluan ojol yang dilakukan Letda F hingga hidung korban patah. 

Ia berada di belakang sebuah mobil yang diduga dikemudikan anggota TNI

“Ketika mobil hendak berbalik arah, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda,” kata Dede, kepada wartawan, Sabtu malam. 

Dede melanjutkan, setelah diklakson Teguh, pengemudi mobil justru turun dan langsung memukul wajah Teguh menggunakan siku. 

“Korban mengalami luka dan memar hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak,” ucap Dede.

Minta Maaf

F tercatat sebagai anggota TNI berpangkat Letna Dua (Letda).

Diketahui Letnan Dua (disingkat Letda) adalah pangkat terendah dalam jenjang perwira pertama di kemiliteran di Indonesia.

Pasca diamankan ke Mapomdam XII Tanjungpura, Pontianak, Sabtu (20/9/2025) Letda F meminta maaf.

“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kep  ada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” kata F melansir dari Kompas.com.

Selain itu, F juga memastikan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban. 

“Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ucap F.

Saat ini, F telah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura.

Dimediasi

Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku telah dilakukan. 

Namun, proses hukum tetap dilanjutkan. “Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ujar Agung.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved