Polisi Tewas di Lombok Barat

Tiba-tiba Dijadikan Tersangka, Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum usai Dituduh Bunuh Suaminya

Briptu Rizka Sintiani, istri Brigadir Esco Fasca Rely akan memberikan perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian suaminya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tiktok/rizkasintiya
TERSANGKA KEMATIAN SUAMI- Briptu Rizka Sintiani, istri Brigadir Esco Fasca Rely akan memberikan perlawanan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian suaminya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Briptu Rizka Sintiani, istri Brigadir Esco Fasca Rely akan memberikan perlawanan hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian suaminya.

Sebelumnya, Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Sebagai seorang istri, Briptu Rizka justru tidak melaporkan kehilangan suami sejak Selasa, (19/9/2025).

Baca juga: Postingan Briptu Rizka Sebelum Jadi Tersangka Kematian Suaminya Brigadir Esco: Aku Titipkan Anakku

BRIPTU RIZKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
BRIPTU RIZKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Tribunlombok.com)

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan akan mengambil langkah hukum lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Namun ia enggan mebeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka, karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore kemarin. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Cari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025). 

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir Esco, Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan 

Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru. 

"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran. 

Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely. 

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Diketahui, pada hari ini penyidik Polda NTB telah melakukan gelar perkara di Polda NTB pada sore hari ini. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Jasad Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Saihun mengungkapkan, sehari sebelum menemukan menantunya tewas, ia kehilangan ayam.

Bukannya ayam miliknya ditemukan, namun ia malah menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali,  pada Minggu (24/8/2025).

“Awalnya saya nyari ayam, ayam ini sudah  hilang satu hari. Saat saya cari ayam ini dan saya lihat tali dari jarak jauh, saya penasaran firasat saya mungkin ada bangkai, tau-tau bau amis-amis semakin mendekat dan saya temukan (Brigadir Esco),” ungkapnya kepada Tribun Lombok, Senin (25/8/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Mengetahui hal tersebut, Saihun bergegas memanggil warga dan kepala dusun (kadus) setempat.

“Pas saya tahu saya menghubungi pak kepala dusun, terus diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Baca juga: Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Tak Melapor saat Suami Menghilang

Sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas terikat tali, Briptu Rizka Sintiani tak melaporkan kehilangan suaminya  ke perangkat desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

"Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ucap Suhaimi pada 25 Agustus 2025 lalu, dikutip dari Tribunlombok.com.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir Esco sudah tidak bisa dihubungi sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Setelah akhirnya suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.

Hal ini juga diungkap Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal sempat mengungkapkan kondisi Briptu Rizka usai kematian suami.

Atas kematian Brigadir Esco, sang istri menutup diri dan sering pingsan.

Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.

"Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.

Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” terangnya.

Menurut Suhaimi, informasi mengenai penemuan mayat Brigadir Esco pertama kali diperoleh dari warga desa.

Saat itu, ia sedang berada di sawah dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima kabar tersebut.

 “Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” katanya.

Sementara itu, setelah kematian Brigadir Esco terungkap, Bripka Rizka langsung menjalani pemeriksaan. 

Briptu Rizka masih memikirkan kondisi dua anaknya yang saat itu tinggal di rumah orangtuanya. 

Karena orangtuanya sakit dan harus dirawat di rumah sakit, Briptu Rizka pun menghubungi keluarga Brigadir Esco, 

Dia meminta agar dua anaknya dirawat keluarga Brigadir Esco di Bonjeruk.

Saat itu keluarga Brigadir Esco masih menjalin hubungan baik dengan Briptu Rizka.

Namun kini, setelah polisi memastikan tersangka pembunuh Brigadir Esco adalah Briptu Rizka, sikap keluarga korban berubah.

Kuasa Hukum Tersangka Sebut Ada Kejanggalan

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Lebih lanjut, Rossi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga besar Briptu Rizka terkait perkembangan kasus ini. 

Ia menekankan, keluarga hanya berharap agar proses hukum tidak menambah penderitaan yang telah ada.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” ujarnya.

Kuasa hukum pun meminta agar penegak hukum benar-benar bekerja dengan menjunjung tinggi asas keadilan. 

“Saya juga berharap kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan hukum dijalankan dengan hati nurani,” kata Rossi menutup pernyataannya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved