Berita Viral

Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Dipecat usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Jadi Kuli Angkut

Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sesumbar rampok uang negara biar miskin kini banting stir jadi buruh angkut setelah resmi dipecat PDIP

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Facebook/Wahyudin Moridu
JADI KULI USAI DIPECAT PDIP- Wahyudin Moridu dan istrinya, Mega Nusi. Wahyudin Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sesumbar rampok uang negara biar miskin kini banting stir jadi buruh angkut setelah resmi dipecat PDIP 

Ia mengaku terlena dan sempat melupakan masa lalu yang penuh perjuangan bersama.

Dari situlah ia menyadari bahwa perjalanannya di dunia politik telah membuatnya “kufur nikmat” dan lupa akan kesetiaan keluarga.

Dalam pengakuannya, Wahyudin menegaskan kesiapannya untuk kembali memulai dari nol bersama istri.

Ia menyebut tidak masalah jika harus kembali menjadi sopir atau membuka usaha kecil, asalkan sang istri tetap berada di sisinya.

Baginya, hujatan dan penilaian publik adalah konsekuensi yang harus diterima, tetapi rumah tangga adalah hal yang paling utama.

“Kalau ini memang titik balik, biarlah saya jalani. Saya rela kembali seperti dulu, dengan gaji harian seadanya, yang penting kita tetap bersama,” demikian kurang lebih isi permohonan Wahyudin kepada istrinya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pemecatan terhadap Wahyudin Moridu bukan keputusan instan. 

Ada mekanisme yang ditempuh, salah satunya menindaklanjuti laporan dan rekomendasi resmi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025), dikutip Tribungorontalo.com.

Menurut Djarot, apa yang dilakukan oleh Wahyudin tidak bisa dianggap sepele. 

Ia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved