Berita Viral
Pengakuan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mabuk Miras Sebut Rampok Uang Negara Biar Miskin
Pengakuan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sebut rampok uang negara mengaku dalam kondisi mabuk.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Bahkan mengakui jika apa yang dipertontonkan tak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Karena itu, ia pun dengan besar hati menerima ocehan apapun dari para netizen dan masyarakat atas perilakunya.
Tak cuma minta maaf, Wahyudin juga menyampaikan jika sebetulnya ia tak bermaksud demikian.
Permintaan maaf tak cuma ia ungkapkan ke masyarakat, namun pendukung hingga keluarganya.
Berikut postingan Wahyudin dikutip TribunGorontalo.com dari status FBnya. Saat dihubungi Wahyudin belum menjawab.
Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????," tulisnya.
Sosok
Wahyudin Moridu ini lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun dan menjadi aleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.