Berita Viral
'Saya Marahi', Aiptu Rajamuddin Ngaku Malu usai Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Gegara Dipanggil
Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai sekaligus orang tua MR (17) membantah membiarkan anaknya melakukan pemukulan terhadap Wakepsek
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai sekaligus orang tua MR (17) membantah tuduhan membiarkan anaknya melakukan pemukulan terhadap Wakil Kepala Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, Mauluddin.
Diberitakan sebelumnya, MR memukul wakil Kepsek Mauluddin di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025) saat dipanggil bersama ayahnya.
Saat dikonfirmasi, Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat anaknya memukul Wakasek.
Baca juga: Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka

Ia ke SMAN 1 Sinjai lantaran dipanggil pihak sekolah. Sebab, anaknya telah melakukan pelanggaran, yakni membolos.
"Saya ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/9/2025).
Aiptu Rajamuddin membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan sang anak memukul Wakasek.
Menurutnya, pemukulan itu spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.
"Saya berdiri dan melerai," jelasnya.
Setelah itu, ia mengaku malu atas tingkah anaknya dan memerintahkan anaknya untuk meminta maaf kepada korban.
"Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. Kamu bikin malu saya di sini," kata Rajamuddin.
Aiptu Rajamuddin selaku ayah MR menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tegasnya.
Baca juga: Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai
Saksi Mata Ungkap Aiptu Rajamuddin Tak Melerai
Pernyataan Aiptu Rajamuddin mengaku melerai anaknya memukuli wakil kepala sekolah kini dipatahkan oleh saksi mata sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Nurafiah.
Nurafiah mengungkap kronologi kejadian saat siswa berinisial MR (17) memukul Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin, Selasa (16/9/2025).
Menurut Nurafiah, MR menyerang korban secara tiba-tiba ketika baru memasuki ruang BK.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujarnya kepada Tribun-Timur, Rabu (17/9/2025).
Ia menegaskan Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai, hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.
Nurafiah menambahkan, korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.
MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK.
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Aiptu Rajamuddin.
Kronologi Siswa Pukul Wakil Kepsek
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menjelaskan MR dipanggil bersama orang tuanya ke ruang BK karena memilih-mlih guru.
Orang tua MR merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai.
“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasnya saja di dalam kelas, makanya dipanggil orang tuanya,” ujar Muh Suardi.
Saat berada di ruang BK, MR memukul Mauluddin.
“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” katanya.
Akibatnya, Mauluddin alami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.
“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” ungkap Suardi.
MR kini telah dikeluarkan dari sekolah.
Kepsek Suardi menyayangkan sikap orang tua MR yang tidak mencegah anaknya melakukan kekerasan.
“Saya sayangkan karena ada orang tuanya yang merupakan polisi tapi tidak mencegah anaknya,” ujarnya.
“Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi,” tambahnya.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” katanya.
Baca juga: Kronologi Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepsek di Depan Ayahnya yang Polisi, TIba-tiba Memiting
Menurut Suardi, keputusan ini untuk memberi efek jera.
“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tambahnya.
Kini kasus pemukulan siswa terhadap guru di SMAN 1 Sinjai masih ditangani Polres Sinjai, Polda Sulsel.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban.
"Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025). Dikutip Tribun-timur.com
Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
"Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menyebut oknum polisi tersebut sudah diperiksa.
“Sudah diperiksa di Propam,” singkatnya.
Terpisah, Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengaku prihatin atas kejadian ini.
“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin,” tuturnya.
PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.
“Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.
Andi Jefrianto yang juga Sekda Sinjai meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.
“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pekerjaan Rusli Pria di Sulsel Nikahi Dua Wanita, Beri Masing-masing Mahar Rp90 Juta dan Tanah |
![]() |
---|
Fakta Rusli Pria di Sulsel Viral Nikahi 2 Wanita Selisih 2 Hari, Keluarga Kuak Kisah Dibaliknya |
![]() |
---|
Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul |
![]() |
---|
Selain Sahara, Inilah 9 Nama Antek-Anteknya Bakal Dilaporkan Yai Mim, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
ALASAN Ahli Gizi SPPG Mampang 1 Depok Buat Menu MBG Irisan Kentang, Pangsit dan Wortel Rebus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.