Berita Viral

5 Fakta Desy Yanthi Anggota DRPD Kota Bogor yang Diduga Bolos Kerja 6 Bulan, Terancam Sanksi Berat

Anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Desy Yanthi Utami mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat atau bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/desyyanthiutami
DIDUGA BOLOS KERJA- Anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Desy Yanthi Utami mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat atau bolos selama 12 kali sidang atau enam bulan. 

 

2. 6 Bulan Diduga Bolos Kerja 

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, mengungkapkan Desy sudah sekitar 12 kali absen dari sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

Informasi sebelumnya, beredar Desy berobat ke luar negeri.

Namun ada pula video-video dirinya yang sedang plesiran.

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

 

3, Kirim Surat Sakit

Dibalik itu Desy disebut memiliki surat sakti beralasan sakit dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Selama ini menurut Safrudin, Desy beralasan sakit dengan mengirimkan surat sakti.

“Sakit. Sakit. Ada surat sakitnya,” katanya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved