Berita Viral
Meski Ada Putusan MK, TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi
Langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII
TRIBUNSUMSEL.COM - Langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE ternyata diberi sinyal oleh Pihak TNI akan tetap diambil.
Masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak Kepolisian terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan kehadirannya bersama Dansatsiber TNI, Danpuspom TNI, dan Kababinkum TNI di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu.
Mereka menduga pernyataan Ferry di ruang publik baik melalui media sosial maupun wawancara memuat upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif kata Freddy. .
Menurutnya perbuatan serta tindakan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, melainkan juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri.

"Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (10/9/2025).
"Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI di manapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," lanjut dia.
Ia mengajak seluruh warga negara lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah.
"Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Freddy.
Respons Ferry Soal Kedatangan Jenderal TNI Ke Polda Metro Jaya
Merespons pemberitaan terkait kedatangan sejumlah pejabat Mabes TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu, Ferry telah mengunggah sejumlah konten di akun Instagram pribadinya.
Ia juga menyoroti pengakuan Dansatsiber TNI yang mengatakan stafnya tak berhasil untuk menghubungi Ferry terkait hal tersebut.
Ferry mengatakan tidak lari dan tak pernah ganti nomor.
Ia juga mengaku tidak pernah dikontak terkait hal itu.
"Oh ya satu lagi, saya siap mengadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulis Ferry pada Senin (8/9/2025).
Kemudian, Ferry juga mengunggah sebuah video respons terkait hal tersebut.
Dalam video itu, Ferry juga menegaskan kembali tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum.
"Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama saja. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ungkap Ferry.
Kata Polisi
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tidak menampik Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi saat menandatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu.
Namun pihak kepolisian mengatakan telah mengingatkan jajaran pejabat TNI tersebut terkait putusan MK yang menyebut bahwa institusi tidak bisa melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Soal Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi, UU ITE Mengatur Tak Berlaku Bagi Institusi
"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Alvian.
Sosok Ferry Irwandi
Ferry Irwandi adalah seorang pembuat konten digital, YouTuber, dan aktivis asal Jambi, yang lahir pada sekitar tahun 1980.
Ia dibesarkan dalam keluarga berpendidikan; ayahnya seorang dosen, dan ibunya bekerja sebagai pegawai negeri.
Terkait latar belakang pendidikannya, Ferry pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Kemudian sempat menjadi videografer di Kementerian Keuangan ketika masih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Selanjutnya, ia memutuskan untuk resign dan fokus berkarier sebagai konten kreator, mulai aktif di YouTube sejak 2010.
Konten-konten yang dibawakan Ferry sangat beragam, mulai dari analisis kritis, Edukasi keuangan, fenomena sosial, sternikisme (Stoikisme), dan aspek psikologis dalam kehidupan modern.
Ferry termasuk pendiri Malaka Project, sebuah inisiatif bersama tokoh-tokoh seperti Jerome Polin, Coki Pardede, dan Cania Citta, yang diluncurkan pada Oktober 2023 dengan tujuan memperkuat akses pendidikan dan kesadaran sosial menuju “Indonesia Emas 2045”.
Ia dikenal sebagai figur publik yang vokal menyuarakan pandangan kritis dan sering jadi sorotan media dengan topik-topik yang dikupasnya, seperti kritik terhadap RUU TNI, DPR, hingga pembongkaran skema perjudian daring.
Pada pertengahan 2025, saluran YouTube-nya sudah memiliki sekitar 1,8 juta subscribers, dengan total tayangan yang besar.
Saat ini, Ferry Irwandi turut menjadi co-host di podcast Denny Sumargo membahas isu-isu politik.
Ferry Irwandi sendiri telah memiliki seorang istri bernama Muthia Nadhira, dan dua anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK, .
Keseharian Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp10 M Terungkap, Tak Disangka Karena Orangnya Lugu |
![]() |
---|
Kejanggalan di Kematian Icang Diungkap Keluarga, Denny Surmargo Siap Bantu Agar Terkuak Kebenaran |
![]() |
---|
Blunder Baru Sehari Dilantik, Menkeu Purbaya Yudhi dan Yudo Sadewa Kompak Minta Maaf |
![]() |
---|
Curhat Istri Anggun Sopir Bank Jateng, Malu Suami Bawa Kabur Uang Rp10 M, Komunikasi Terakhir Dikuak |
![]() |
---|
Sosok Litao Anggota DPRD Wakatobi jadi Tersangka Pembunuhan usai 11 Tahun DPO, Lulusan SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.