Berita Viral
Modus Anggun Sopir Bank Jateng Ajak Teman Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Foya-foya Beli Mobil & Rumah
Dwi Sulistyo merupakan sopir travel diimingi sejumlah uang hingga mobil baru oleh Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri untuk membantunya kabur
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri turut menyeret temannya dalam kasus membawa kabur uang Rp10 miliar.
Dalam waktu sepekan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kabupaten Gunungkidul pada Senin (8/9/2025).
Meski tak terlibat dalam pencurian uang, teman Anggun bernama Dwi Sulistyo turut ditangkap lantaran membantu tersangka dalam pelariannya.
Baca juga: Anggun, Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul, Sempat Ngeluh Gaji
Dari seluruh uang yang dibawa kabur oleh Anggun, masih ada sisa sekira Rp9,640 miliar.
Sedangkan yang sudah digunakan sekira Rp360 juta untuk pembelian berbagai barang, termasuk juga untuk kawannya yang turut membantu Anggun dalam pelariannya.
Dwi yang merupakan sopir travel diimingi sejumlah uang hingga mobil baru oleh Anggun untuk membantunya.
"Tersangka Dwi sudah diberi uang Rp3,5 juta oleh tersangka Anggun."
"Tak hanya uang, melainkan pula diberi satu mobil dan handphone," jelas Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025), dilansir dari Tribunjateng.com.
Rumah yang dibeli tersebut menjadi tempat persembunyian Anggun dan temannya sekaligus menjadi tempat untuk menyembunyikan uang Rp9,64 miliar.
"Sekira Rp360 juta sudah habis untuk membeli mobil, handphone, dan uang muka rumah," terang AKBP Sigit.
Hubungan Anggun dan Dwi merupakan kawan lama ketika sama-sama di Yogyakarta.
Adapun untuk orang lain yang membantu Anggun membeli sebuah rumah di Gunungkidul Yogyakarta belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Selama sepekan buronan, Anggun Tyas ternyata sudah menggunakan dana hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 400 juta.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo saat dikonfirmasi menerangkan bahwa uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian disebutnya hanya tersisa sekitar Rp 9,6 miliar.
"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Selasa (9/9/2025). Dikutip Tribunsolo.com
Sebagai informasi, uang yang digasak oleh Anggun tersebut dibawa oleh petugas kepolisian bersama tersangka yang berhasil diamankan di daerah Panggang, Kabupaten Gunungkidul DIY pada Senin kemarin.
Uang tersebut dibawa menggunakan tiga karung berwarna putih.
Uang hasil kejahatan tersebut berisi pedahan Rp100 ribu.
Baca juga: Istri Anggun Sopir Bank Jateng Syok Tak Menyangka Suami Bawa Kabur Rp10 M, Saya Tak Tahu Apa-apa

Uang-uang tersebut nampak diikat menggunakan benang putih.
Namun ada beberapa yang nampak tidak terikat benang.
Selain mengamankan barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja.
Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra ojek online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.
Baca juga: Penampakan Rumah Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Baru Dinikmati 3 Hari
Habiskan Uang Untuk Foya-foya
Pelaku ternyata sudah membelanjakan uang yang dibawa kaburnya untuk berbegai keperluan, seperti untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga handphone.
Ia ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta.
Rumah tersebut dibeli yang dari uang hasil kejahatan itu sekira Rp70 juta.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua motor, perabot rumah tangga, hingga handphone.
Polisi menduga, beberapa barang yang dibeli Anggun Tyas berasal dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dia bawa kabur.
Tim gabungan pun telah menyita sebagian besar uang yang dibawa kabur.
Sementara sisanya masih dalam penghitungan.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, sejak Senin (8/9/2025) pagi, tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.
“Tim masih di lokasi penangkapan. Kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku," kata Kombes Pol Catur mengutip dari Tribunjateng.com
"Untuk sementara baru satu orang yang kami tangkap,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan, pelaku beserta beberapa barang yang diduga terkait kasus sudah disita.
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail barang bukti yang disita itu.
“Akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti."
"Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Surakarta,” katanya.
Kombes Pol Catur mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
“Untuk progres ke depan akan kami sampaikan lebih lanjut."
"Saat ini kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” terangnya.
Ditetapkan Tersangka
Kini nasib sopir bank dan rekannya yang bawa kabur uang Rp10 miliar ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka yakni sopir Bank Jateng Anggun Tyas dan rekannya, DS. Anggun merupakan sopir yang membawa kabur uang, sementara DS berperan membantu Anggun menghilangkan jejak.
Anggun Tyas dan rekannya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengatakan sebelumnya sejumlah orang sempat diamankan. Namun, hanya dua orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"A dan DS teman lama," kata Sigit di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Berkat bantuan DS, Anggun sempat lolos dari kejaran polisi selama sepekan sebelum akhirnya digerebek di rumah yang baru dibelinya di Gunungkidul.
Sigit menambahkan, keduanya sudah saling mengenal sejak lama saat tinggal di Yogyakarta. Kini, DS diketahui berdomisili di Bantul.
"Pelaku utama juga lahir di Jogja," ujarnya.
Istri Syok Tak Menyangka
Sementara, respon I, istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, mengaku syok.
Menurutnya, sebelum kejadian, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari suaminya.
"Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I, kepada TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).
I menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Anggun terjadi pada Senin (1/9/2025), sebelum suaminya membawa kabur uang tunai saat mengambil dana di Solo.
Setelah kejadian, ia mendapat telepon dari pihak kantor Bank Jateng yang menanyakan apakah Anggun memiliki nomor telepon lain yang bisa dihubungi.
"Tidak ada nomor lain, saat itu belum menyampaikan apa-apa, baru tanya ada nomor lain tidak. Saya coba hubungi tidak aktif juga,” ujar I
Tak lama kemudian, pihak kantor memberi kabar mengenai tindakan Anggun.
I mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka suaminya melakukan hal tersebut.
“Kaget, saya mencoba menghubungi juga tidak aktif,” kata I.
Setelah kejadian, sejumlah tetangga memberikan dukungan moral.
Ia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada lingkungan sekitarnya atas perbuatan suaminya.
“Ada yang menguatkan, walaupun saya tahu ada yang tidak. Secara garis warga sini menguatkan saya, karena saya tidak tahu apa-apa, posisi bekerja tiba-tiba mendapat kabar itu,” katanya.
Meski tidak merasa dikucilkan, I mengakui dampak dari peristiwa itu sangat besar.
Ia dan anak-anaknya turut menjadi sorotan, bahkan hingga di lingkungan sekolah.
“Puji Tuhan bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apapun itu. Saya juga belum tahu, saya belum ketemu. Saya tahu dari berita-berita yang ada,” ujar I.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Menurutnya, setiap tindakan memiliki konsekuensi masing-masing.
“Saya di sini istri, tapi kan kesalahan atau apapun itu semua ada risikonya dan ditanggung masing-masing,” kata dia.
Kronologi
Kasus ini bermula saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo.
Setelah itu, karyawan bank yang diantar menggunakan mobil operasional kantor mengambil uang kembali sebesar Rp4 miliar di Bank Jateng yang berada dikawasan Gladag.
Setelah itu, karyawan bank yang diantar menggunakan mobil operasional kantor mengambil uang kembali Rp4 miliar di Bank Jateng yang berada di kawasan Gladag.
"Waktu proses memasukkan uang kurang Rp1 miliar, karyawan bagian administrasi izin ke toilet sembari menunggu uang tersebut dimasukkan ke mobil," kata Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto.
Saat uang sudah dimasukkan ke mobil, lanjut AKP Sudarmiyanto, karyawan bank menuju parkiran.
Terkaget, sopir beserta mobil operasional bank sudah hilang dari tempat parkir.
"Lantaran sopir dicari tidak ketemu dan ditelepon tidak terhubung, akhirnya karyawan bagian administrasi Bank Jateng Cabang Wonogiri itu tersebut lapor ke Polresta Surakarta," papar AKP Sudarmiyanto.
Tak lama setelah ada laporan, petugas yang datang ke lokasi mengetahui terduga pelaku kabur dari bank sekira 12.20.
Dalam mengusut kasus ini, ada empat saksi yang telah dimintai keterangan, baik korban maupun saksi di lokasi.
"Hingga kini, anggota masih berusaha menyisir keberadaan terduga pelaku untuk segera ditangkap," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Yudo Sadewa Klarifikasi Soal Postingan Dituding Sindir Sri Mulyani, Sebut Agen CIA Ternak Mulyono |
![]() |
---|
Foya-foya Uang Rp10 Miliar, Segini Sisa Uang Anggun Sopir Bank Jateng Sempat Buron Sepekan |
![]() |
---|
Istri Anggun Sopir Bank Jateng Syok Tak Menyangka Suami Bawa Kabur Rp10 M, Saya Tak Tahu Apa-apa |
![]() |
---|
PEKERJAAN Yudo Sadewa Anak Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan, Punya Penghasilan Fantastis |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Baru Dinikmati 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.