Mutilasi di Mojokerto

Alasan Alvi Maulana Masih Simpan Kepala & Tulang Tiara di Kosan, Hendak Dimusnahkan Tapi Tertangkap

Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) masih disimpan Alvi Maulana (24) di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, hendak dimusnahkan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
PERS RILS- Tersangka Alvi Maulana mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) masih disimpan Alvi Maulana (24) di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, hendak dimusnahkan. 

"Pada saat dibukakan dengan peristiwa yang sama layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sebenarnya sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Selain itu, berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku tertekan karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang tinggi.

“Hal tersebutlah yang menjadi sebuah akumulasi akhirnya memicu cekcok di malam hari tersebut,” sambungnya. 

Lebih lanjut, saat dibukakan pintu, korban tak banyak bicara lagi dan langsung menuju ke lantai dua kos. Sementara pelaku menuju dapur mengambil pisau. 

“Korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau yang ditusukkan di bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” bebernya.

Baca juga: Pilu Kehidupan Orang Tua Tiara Angelina, Dimutilasi Sang Pacar di Mojokerto, Jualan Es dan Sempolan

Pelaku lantas memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Jumlahnya, sekitar ratusan.

Lalu pelaku menuju Pacet untuk membuangnya secara menyebar. Pelaku melakukannya layaknya membuang kotoran.

Kemudian, sepekan setelahnya, tubuh-tubuh korban yang berceceran di semak-semak ditemukan warga berinisial S pada Sabtu (6/8/2025).

“S menemukan salah satu potongan tubuh berupa telapak kaki sebelah kiri kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet kemudian Polsek melapor ke Polres,” ungkapnya. 

Setelahnya, polisi melakukan investigasi dan olah TKP bersama anjing pelacak Polda Jatim. Ditemukan sebanyak 76 potongan secara berceceran dengan jarak yang variatif, 50-100 meter. 

Salah satu potongan tubuh tersebut kemudian dianalisis forensik. Akhirnya ditemukan milik perempuan berinisial TAS. 

Tak membutuhkan waktu lama. Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kamar kosnya.

Jadi Ratusan Potong

Seperti diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB.

Kini sejumlah 76 potongan tubuh ditemukan warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved