Mutilasi di Mojokerto

Alasan Alvi Maulana Masih Simpan Kepala & Tulang Tiara di Kosan, Hendak Dimusnahkan Tapi Tertangkap

Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) masih disimpan Alvi Maulana (24) di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, hendak dimusnahkan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
PERS RILS- Tersangka Alvi Maulana mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) masih disimpan Alvi Maulana (24) di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, hendak dimusnahkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) masih disimpan Alvi Maulana (24) di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat.

Pelaku memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam, hingga jumlahnya mencapai ratusan bagian.

Kepala, organ dalam, tulang, jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban, dan sebagainya dibuang tersebar di berbagai tempat.

Baca juga: Sering Dimarah Hingga Sulit Penuhi Gaya Hedon Tiara, Alvi Ngaku Susah Putus, Pilih Lakukan Mutilsasi

PELAKU PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi korban yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting baja seng hingga palu.
PELAKU PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi korban yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting baja seng hingga palu. (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini pun terungkap setelah bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).

Bagian tubuh korban tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas merah.

Sebagian potongan lainnya, seperti kepala dan tulang tengkorak lainnya masih disimpan di dalam kos.

Alasan pelaku masih menyimpannya karena hendak dimusnahkan.

“Bagian dari upaya yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Alvi juga kata Ihram, berencana akan kembali beraksi membuang potongan daging dan tubuh korban yang masih ada di kamar kos, ke wilayah lainnya.

"Dia hendak melaksanakan kegiatan serupa seperti di Pacet, menuju ke tempat-tempat lain. Tapi sebelum terlaksana, pasukan berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.

Saat ditangkap di kos-kosan pun, Alvi juga masih menyimpan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

"Pakaian korban masih kita temukan di TKP, pada saat di TKP banyak berlumuran darah, ada pakaian korban lainnya dan alat bantu komunikasi," katanya.

Baca juga: Masa Lalu Alvi, Tega Mutilasi Tiara Hingga Ratusan Bagian, Ternyata Dulunya Tukang Jagal Hewan 

AKBP Ihram Kustarto juga menjelaskan, Alvi membuang potongan tubuh korban Tiara sedikit demi sedikit sambil berjalan.

"Ditaruh di dalam tas, bahkan dibuang dicecer. Sambil jalan dibuang, sambil jalan dibuang," tutur dia.

Alvi menurut dia, memutilasi korban layaknya hewan sembelih yang akan disantap.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved