Mutilasi di Mojokerto

Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari

Sadisnya Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasih TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan bagian.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
PELAKU MUTILASI - Potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pacet Mojokerto, berjumlah ratusan, Senin (8/9/2025) 

Kemudian, sepekan setelahnya, tubuh-tubuh korban yang berceceran di semak-semak ditemukan warga berinisial S pada Sabtu (6/8/2025).

“S menemukan salah satu potongan tubuh berupa telapak kaki sebelah kiri kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet kemudian Polsek melapor ke Polres,” ungkapnya. 

Setelahnya, polisi melakukan investigasi dan olah TKP bersama anjing pelacak Polda Jatim. Ditemukan sebanyak 76 potongan secara berceceran dengan jarak yang variatif, 50-100 meter. 

Salah satu potongan tubuh tersebut kemudian dianalisis forensik. Akhirnya ditemukan milik perempuan berinisial TAS. 

Tak membutuhkan waktu lama. Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kamar kosnya.

Hingga akhirnya di dalam kamar kos tersebut ditemukan sejumlah barang bukti untuk alat eksekusi dan potongan tubuh lainnya, termasuk bagian kepala. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Motif Pembunuhan

Diketahui, Alvi dan korban telah berpacaran selama 5 tahun sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura dan tinggal bersama di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Di balik hubungan asmara tersebut, Alvi mengaku kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi.

Sementara, Alvi sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"(Tersangka) sering kewalahan dengan gaya hidup korban yang tinggi selalu menuntut dan tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut," kata Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto dilansir dari tayangan TvOne News, Senin, (8/9/2025). 

Aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut dipicu karena korban sempat mengunci kamar kos hingga satu jam. 

"Korban menunda-nunda membukakan pintu kepada pelaku, berselang satu jam kemudian, terjadi cekcok di dalam hingga pelaku tersulut emosi menghabisi nyawa korban dan menusuk leher korban," ungkap Ihram.

Ngaku Sudah Menikah Siri

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved