Mutilasi di Mojokerto

Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari

Sadisnya Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasih TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan bagian.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
PELAKU MUTILASI - Potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pacet Mojokerto, berjumlah ratusan, Senin (8/9/2025) 

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan keterangan polisi, keduanya menjalin asmara kurang lebih selama empat tahun. 

Hingga suatu malam mencekam terjadi di dalam kamar kos tersebut, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku baru pulang ke kos setelah beraktivitas di luar pada larut malam. 

Namun, korban tidak membukakan pintu dan mengunci pelaku di luar kos. 

"Hendak masuk ke rumah (kos) dikunci oleh korban. Kemudian menunggu sampai dengan satu jam. Satu jam berikutnya dibukakan,” ujarnya. 

Dini hari itu, keduanya sedang berkonflik. Korban membukakan pintu dalam keadaan marah dan menyebut kata-kata yang dinilai menyakiti pelaku. 

"Pada saat dibukakan dengan peristiwa yang sama layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sebenarnya sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

Selain itu, berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku tertekan karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang tinggi.

“Hal tersebutlah yang menjadi sebuah akumulasi akhirnya memicu cekcok di malam hari tersebut,” sambungnya. 

Lebih lanjut, saat dibukakan pintu, korban tak banyak bicara lagi dan langsung menuju ke lantai dua kos. Sementara pelaku menuju dapur mengambil pisau. 

“Korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau yang ditusukkan di bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” bebernya.

Pelaku lantas memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Jumlahnya, sekitar ratusan.

Kepala, organ dalam, tulang, jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban, dan sebagainya. Bagian tubuh korban tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas merah. Sebagian potongan lainnya masih disimpan di dalam kos. 

"Bagian dari upaya yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Lalu pelaku menuju Pacet untuk membuangnya secara menyebar. Pelaku melakukannya layaknya membuang kotoran.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved