Berita Viral
Profil Ormas Madas, Bantah Terlibat Pembongkaran Rumah dan Usir Nenek Elina, Ini Sosok Ketumnya
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli (Madas) disebut terlibat dalam pembongkaran dan pengusiran nenek Elina Widjajati (80)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Kasus pengusiran paksa dan perobohan rumah Nenek Elina Widjajati (80) di Dukuh Kuwukan, Surabaya, yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum ormas, sengketa surat tanah, hingga respons keras dari Pemerintah Kota Surabaya.
- Ketua Umum Madas, Moch Taufik, menyatakan aksi tersebut dilakukan oleh oknum sebelum ia menjabat dan bukan atas perintah organisasi, melainkan ajakan pribadi dari pihak pengacara Samuel.
- Madas menegaskan bahwa visi mereka adalah membantu masyarakat, bukan menyakiti.
TRIBUNSUMSEL.COM - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli (Madas) membantah disebut terlibat dalam pembongkaran dan pengusiran Nenek Elina Widjajati (80) di Dukuh Kuwukan, Surabaya.
MADAS adalah singkatan dari Madura Asli, sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbasis pada ikatan kesukuan warga keturunan Madura.
Meskipun berpusat di Jawa Timur, namun anggota Madas tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Surabaya.
Adapun saat ini yang menjadi Ketua Umum Madura Asli (MADAS) Sedarah bernama Moch Taufik.
Sebelumnya, Ketua dewan pimpinan pusat Madas diketuai oleh H. Berlian Ismail Marzuki, S.H.
Sementara Koordinator Madas diketahui bernama Muhammad Yasin.
Ormas Madas kini tengah jadi sorotan publik setelah ramai disebut terlibat pembongkaran paksa dan usir Nenek Elina.
Ketua Umum Madura Asli (MADAS) Sedarah, Moch Taufik mengatakan, peristiwa tersebut bukan terjadi pada pekan ini, melainkan pada Bulan Agustus 2025, tatkala dirinya belum menjadi ketua umum.
Baca juga: Ormas Madas Temui Nenek Elina Bantah Ikut Robohkan dan Usir dari Rumah, Klaim Ulah Kelompok Lain
Aksi yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota ormas MADAS itu dilakukan sebelum orang tersebut tergabung secara resmi ke dalam ormasnya.
"Ini yang harus dikonkretkan bahwa kejadian itu sebelum saya menjadi ketua umum," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (26/12/2025).
Kemudian, kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai anggota Ormas MADAS bukan bertindak atas dasar perintah organisasi, melainkan murni kehendak pribadi pada pihak yang bersangkutan.
Pihak tersebut melakukan kegiatan atas dasar ajakan dari pihak anggota tim kuasa hukum kubu yang mengklaim memiliki surat sah atas bangunan rumah tersebut.
"Selanjutnya, berangkatnya mereka itu dari kantor hukum dari kantor pengacara itu yang mendampingi atau bahkan diberikan kuasa oleh yang mengklaim seseorang yang memiliki tanah tersebut yang lawannya nenek itu," katanya.
Baca juga: Alasan Samuel Ardi Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina Tanpa Lewat Pengadilan, Bantah Lakukan Kekerasan
Moch Taufik juga menambahkan, upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sudah dibarengi dengan langkah humanis dan persuasif beberapa waktu sebelum adanya kejadian tersebut.
Kendati demikian, ia tidak akan memcampuri urusan persengketaan kepemilikan bangunan tersebut antara pihak Nenek Elina dan kubu lain yang mengklaim memiliki bukti autentik kepemilikan bangunan
| Sosok Frendry Dona, Bos Narkoba DPO Bareskrim yang Kendalikan Bisnis Liquid Vape Etomidat |
|
|---|
| Bank BNI Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M, Suster Natalia: Terima Kasih Presiden |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Tendangan Kungfu Fadly Alberto ke Lawan Berujung Minta Maaf: Pensiun Dini Tepat |
|
|---|
| Profil Rakha Nurkholis, Pemain Dewa United U20 Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga |
|
|---|
| Permintaan Maaf Fadly Alberto Hengga Usai Insiden Tendangan Kungfu, Sesali Coreng Nama Timnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Anggota-Ormas-Madura-Asli-Madas-saat-menemui-nenek-Elina-Widjajati.jpg)