Berita Viral

Nasib Iptu LLN Setelah Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi Riau, Dipecat dan Jadi Tersangka

Nasib perselingkuhan di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN tertangkap basah selingkuh dengan RA ibu Bhayangkari, istri sesama anggota Polri.

Tribun Lampung
POLISI DIPECAT DAN TERSANGKA - Akhir kisah perselingkuhan di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN dipecat dan jadi tersangka, ibu bhayangkari juga tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Begini nasib para pelaku perselingkuhan di Asrama Polisi Riau.
  • Iptu LLN tertangkap basah selingkuh dengan RA ibu Bhayangkari, istri sesama anggota Polri.
  • RA jadi tersangka, sementara itu Iptu LLN dipecat dan juga jadi tersangka.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi saksi bisu perselingkuhan, rumah dinas kosong di asrama polisi kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Riau.

Iptu LLN anggota Polres Rohul tertangkap basah selingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri inisial RA saat itu. 

Iptu LLN diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas perbuatannya.

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November 2025. 

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi. 

Iptu LLN dan Ibu Bhayangkari Jadi Tersangka

Iptu LLN dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

SOSOK Iptu LLN

Sebagai informasi, Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul. 

KRONOLOGI Iptu LLN Tertangkap Basah dengan Ibu Bhayangkari

Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. 

Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga. 

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya.

Tak lama kemudian, personel Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi di Rohul Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi, Iptu LLN Disanksi PTDH, 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved