Tukar Uang Baru
LINK dan Tata Cara Penukaran Uang Baru di Laman pintar.bi.go.id, Ini Dokumen yang Perlu Dibawa
Melalui laman instagram resmi @bank_indonesia, diumumkan bahwasanya jadwal pemesaran untuk Penukaran Uang Baru periode pertama sudah dibuka sejak har
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian masyarakat mulai mencari informasi terkait cara Penukaran Uang Baru untuk dibagikan sebagai THR pada hari raya.
Meskipun bukanlah sesuatu yang wajib, namun dengan adanya THR bisa menjadi penyempurna dalam perayaan Lebaran Idul Fitri, apalagi jika THR tersebut diisi dengan uang baru yang masih mulus tanpa lipatan.
Maka dari itu, dengan mengetahui jadwal, link serta tata cara Penukaran Uang Baru secara online akan sangat membantu masyarakat agar lebih mudah dalam mendapatkan pecahan Uang Baru tersebut.
Melalui laman instagram resmi @bank_indonesia, diumumkan bahwasanya jadwal pemesaran untuk Penukaran Uang Baru periode pertama sudah dibuka sejak hari ini, Jumat (13/2/2026) untuk wilayah Jawa mulai pukul 14.00 WIB. Sementara untuk wilayah di luar pulau Jawa akan dibuka besok, Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Lantas bagaimana cara melakukan Penukaran Uang Baru ini secara online? serta syarat apa saja yang perlu dibawa nantinya saat mengambil uangnya?
Simak informasi selengkapnya terkait link dan tata cara Penukaran Uang Baru secara online melalui laman PINTAR atau pintar.bi.go.id
____
Tata Cara Penukaran Uang Baru Secara Online
Berikut ini step by step yang bisa Anda ikuti untuk mendaftar dan Penukaran Uang Baru di laman pintar.bi.go.id, melansir dari laman instagram @bank_indonesia:
1. Akses PINTAR (pintar.bi.go.id)
- Sobat akan tiba di halaman utama atau diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean.
- Saat menunggu antrean, sobat dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real-time akan ter-update.
2. Pilih Layanan
- Setelah antrean seleksi, klik menu "penukaran uang rupiah melalui kas keliling" pada halaman utama PINTAR.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
- Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju
- Setelah memilih provinsi, klik "lihat lokasi"
4. Pilih Jadwal Penukan
- Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan sobat.
- Klik tombol "pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan
5. Input Data Pemesan & Detail Kontak
- Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan e-mail. Pastikan data diisi dengan benar ya.
- Setelah data terisi, klik "lanjut"
6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan
- Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan sobat
- Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia
- Lalu klik "pesan"
7. Rincian Bukti Pemesanan
- Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling.
8. Unduh Bukti Pemesanan
- Klik download bukti pemesanan. Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.
Setelahnya Anda bisa menggunakan bukti pemesanan ini untuk ditukarkan dengan uang baru Tunai sesuai tempat penukaran. Selain itu, Anda juga perlu membawa KTP asli sebagai syarat penukaran.
(Tribunsumsel.com/Putri Kusuma Rinjani)
****
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| 3 Daerah yang Sudah Habis Kuota Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode II di Luar Pulau Jawa |
|
|---|
| Cara War Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 untuk Wilayah Luar Pulau Jawa, Mulai Hari Ini 27 Februari |
|
|---|
| LINK dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2026 Periode II untuk Wilayah Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa |
|
|---|
| Jadwal dan Link Daftar Penukaran Uang Baru Periode II Wilayah Luar Pulau Jawa, Mulai 27 Februari |
|
|---|
| Jadwal Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2026 Periode II, Mulai 24 Februari untuk Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/LINK-dan-Tata-Cara-Penukaran-Uang-Baru-di-Laman-pintarbigoid-Ini-Kelengkapan-yang-Perlu-Dibawa.jpg)