Berita Mura Mantab

Hindari Modus Penyimpangan, Pemkab Musi Rawas Gelar Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Diskominfo Musi Rawas
SOSIALISASI - Sekda Musi Rawas, H Ali Sadikin ketika membuka secara resmi sosialisasi strategi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Upaya untuk menghindari penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan sosialisasi strategi pengadaan barang dan jasa, aspek hukum dan modus penyimpangan dalam pelaksanaannya serta E-Purchasing melalui penerapan catalog elektronik sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin

Sekda mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengetahui strategi pengadaan barang dan jasa bagi pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dan menghindari modus penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Baca juga: Komitmen Beri Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, Bupati Musi Rawas Raih Juara 1 Paritrana Award 2024

Baca juga: Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Musi Rawas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Sekda juga menyampaikan, pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah dan membawa kebaikan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Sekda berharap kepada para Narasumber untuk dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada para peserta sosialisasi dan  kepada peserta dapat menggali dan mendalami ilmu yang diberikan Narasumber.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Penerapan E-Purchasing melalui Catalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025, secara resmi dibuka," ucap Sekda. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved