Breaking News

Seputar Islam

Maksud Fitnah Lebih Berbahaya dari Pembunuhan, Al Baqarah Ayat 191, Wal Fitnatu Asyaddu Minal Qatli

Maksud Fitnah itu lebih berat daripada pembunuhan adalah bahwa kesyirikan lebih berat daripada pembunuhan.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
BAHAYA FITNAH -- Ilustrasi arti Ayat Wal Fitnatu Asyaddu Minal Qatli, Surat Al Baqarah Ayat 191, Bahaya Fitnah dalam Alquran. 

Allah ta’ala tidak mengampuni dosa syirik, namun Allah mengampuni dosa selain syirik termasuk dosa membunuh tanpa hak. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa: 48)

Bahkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan ada orang yang membunuh 100 jiwa dan Allah ta’ala ampuni dia.

Demikian juga dalam hadis Bithaqah riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan ada orang yang memiliki catatan amalan keburukan sebanyak 99 lembar yang setiap lembarannya sejauh mata memandang, namun ia tidak berbuat kesyirikan, ternyata Allah mengampuninya.


Demikian Arti Ayat Wal Fitnatu Asyaddu Minal Qatli, Surat Al Baqarah Ayat 191, Bahaya Fitnah dalam Alquran. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Allahummaj Alna Wa Auladana Wa Dzurriyyatina, Doa Mohon Anak Keturunan yang Baik

Baca juga: Arti Ad Daallu Alal Khairi Kafaa Ilihi, Hadits Tentang Pahala Menunjukkan Kebaikan dan Hikmahnya

Baca juga: Arti Inna Akthara Khataya Ibni Adam Fi Lisanihi, Hadits Kebanyakan Dosa Manusia Disebabkan Lidahnya

Baca juga: Arti Wakulu Linnasi Husna, Kumpulan Ayat Alquran Pentingnya Menjaga Lisan Agar Selamat Dunia Akhirat

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved