Seputar Islam

Bunyi dan Maksud Hadits Menikah adalah Separuh Agama, Penjelasan Ulama

Siapa yang diberi karnia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya.

Tayang:
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
SEPARUH AGAMA -- Ilustrasi pengantin muslim, berikut bunyi dan maksud Hadits Menikah adalah Separuh Agama, penjelasan beberapa ulama. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terdapat hadits yang cukup populer di tengah masyarakat. Hadits tentang menikah adalah separuh agama.

Bagaimana bunyi lengkap dan apa maksud hadits menikah adalah Separuh Agamatersebut? Berikut penjelasannya.

Simak artikel-artikel Seputar Islam lainnya, di sini.

Hadits tentang menikah adalah separuh agama merupakan bagian dari hadits berikut ini.

HADITS TENTANG MENIKAH ADALAH SEPARUH AGAMA

Teks Arab:


إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Artinya:
"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang lainnya." (HR Bukhari)

Dikutip dari laman konsultasisyariah.com, dalam redaksi dan riwayat lain, disebutkan :

Hadisnya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي

Artinya:

Siapa yang diberi karnia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya. (HR. Baihaqi 1916).


Makna dan Maksud Hadits

Hadits di atas menjelaskan bahwa pernikahan termasuk menyempurnakan separuh agama.

 Jadi separuh agama yang telah dipenuhi dengan taqwa dapat disempurnakan dengan pernikahan. Hal ini tentu menunjukkan bagaimana kedudukan pernikahan di dalam islam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved