Link dan Cara Buat Pengaduan THR 2026 di Kemnaker Lengkap dengan Berkasnya, Bisa Lewat HP
Simak penjelasan mengenai cara dan dokumen untuk buat pengaduan THR 2026 di Kemenaker lengkap dengan link aksesnya yang bisa lewat HP
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah secara resmi membuka Posko Satgas THR 2026 yang bisa diakses secara daring (online) hanya melalui ponsel pintar (HP).
Layanan ini disediakan untuk memastikan setiap karyawan swasta, buruh, hingga tenaga kontrak mendapatkan haknya secara utuh.
Melalui kanal pengaduan ini, identitas pelapor juga akan dilindungi sehingga Anda tidak perlu khawatir akan intimidasi di tempat kerja.
Pekerja tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, melainkan cukup mengunggah bukti-bukti pendukung melalui aplikasi atau situs resmi yang telah terintegrasi secara nasional.
Bukti pendukung yang dimaksud dapat berupa:
- Slip Gaji
- Kontrak kerja
- NPWP
Adapun tata cara membuat laporan/pengaduan THR 2026 ke posko aduan Kemenaker adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman: https://poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu Layanan
3. Klik Posko THR.
4. Klik Masuk.
5. Jika belum punya akun, pilih Daftar Sekarang.
6. Jika sudah, langsung login dengan akun yang ada
7. Klik menu Pengaduan THR.
8. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat bekerja.
| Mulai 25-27 Maret, Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja setelah Libur Lebaran 2026 Diterapkan |
|
|---|
| Kumpulan Pantun Minta THR 2026 Lucu Ditujukan ke Orang Tua Hingga Atasan |
|
|---|
| UMP Sumsel 2026 Belum Ditentukan, Ribuan Buruh Kecewa, Desak Pemerintah Segera Ambil Keputusan |
|
|---|
| Brigade Pangan Sumsel, Diseminasi Peluang Kerja Petani di Job Fair Kemnaker RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Buat-Pengaduan-THR-2026-di-Kemnaker-Lengkap-dengan-Berkasnya.jpg)