Link dan Cara Buat Pengaduan THR 2026 di Kemnaker Lengkap dengan Berkasnya, Bisa Lewat HP

Simak penjelasan mengenai cara dan dokumen untuk buat pengaduan THR 2026 di Kemenaker lengkap dengan link aksesnya yang bisa lewat HP

https://poskothr.kemnaker.go.id/
LAMAN RESMI POSKO PENGADUAN THR - Tata cara buat pengaduan THR 2026 di Kemnaker, lengkap dengan berkas dan link aksesnya, bisa lewat HP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah secara resmi membuka Posko Satgas THR 2026 yang bisa diakses secara daring (online) hanya melalui ponsel pintar (HP). 

Layanan ini disediakan untuk memastikan setiap karyawan swasta, buruh, hingga tenaga kontrak mendapatkan haknya secara utuh.

Melalui kanal pengaduan ini, identitas pelapor juga akan dilindungi sehingga Anda tidak perlu khawatir akan intimidasi di tempat kerja.

Pekerja tidak lagi harus datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, melainkan cukup mengunggah bukti-bukti pendukung melalui aplikasi atau situs resmi yang telah terintegrasi secara nasional.

Bukti pendukung yang dimaksud dapat berupa:

- Slip Gaji
- Kontrak kerja
- NPWP

Adapun tata cara membuat laporan/pengaduan THR 2026 ke posko aduan Kemenaker adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman: https://poskothr.kemnaker.go.id

2. Pilih menu Layanan 

3. Klik Posko THR.

4. Klik Masuk.

5. Jika belum punya akun, pilih Daftar Sekarang.

6. Jika sudah, langsung login dengan akun yang ada

7. Klik menu Pengaduan THR.

8. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat bekerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved