PENDIDIKAN
Peserta Didik Menjadi Murid, 10 Perubahan Istilah Pendidikan Pasca Permendikdasmen No 1-6 Tahun 2026
Pasca Permendikdasmen No 1-6 Tahun 2026 terjadi pergeseran istilah pendidikan yang menekankan pada pendekatan humanis, proses individual & lingkungan
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru saja menetapkan Permendikdasmen Nomor 1, 2, 3, 4, 5 dan No 6 Tahun 2026 untuk memperbarui kebijakakan pendidikan nasional.
Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan, menyesuaikan perkembangan zaman dan teknologi serta mewujudkan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna.
Permendikdasmen Nomor 1 sampai 6 tahun 2026 ini untuk menggantikan standar sebelumnya yaitu Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 agar lebih relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial saat ini.
Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 menjadi standar proses pembelajaran, menjadi pedoman bagaimana proses belajar harus dilakukan di PAUD, SD, SMP, SMA/SMK.
Sementara Permendikdasmen No 2-5 Tahun 2026 berisi tentang regulasi mengatur standar nasional pendidikan lainnya, seperti:
Standar isi, kompetensi lulusan, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana prasarana Standar pengelolaan dan pembiayaan.
Sedangkan Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 mengatur tentang regulasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Pasca Permendikdasmen No 1-6 Tahun 2026 itu, terjadi pergeseran istilah pendidikan yang menekankan pada pendekatan humanis, proses individual, dan lingkungan aman, menggantikan istilah administratif lama dengan istilah yang lebih fungsional seperti Murid, Pengalaman Belajar, dan Disiplin Positif.
Berikut adalah 10 perubahan istilah utama berdasarkan penyesuaian regulasi tersebut:
1. "Peserta didik" berubah menjadi "murid"
Dasar: Permendikdasmen No 3/2026 (PSPB) dan No 6 Tahun 2026
Alasan dan penjelasan singkat : Istilam menegaskan subjek aktif yang menglami, memilih dan bertumbuh, tidak sekadar objek layanan administratif
2. "Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)" berubah menjadi "Pengalaman Belajar"
Dasar : Permendikdasmen No 1/2026
Alasan dan penjelasan singkat:
Fokus bergeser dari aktivitas guru ke apa yang dialami, dimaknai dan dirasakan murid.
Perubahan Istilah Pendidikan Pasca Permendikdasmen
Permendikdasmen No 1 sampai 6 Tahun 2026
peserta didik menjadi murid
penilaian menjadi asesmen
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
| 7 Bacaan Doa Sebelum Ujian TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Agar Diberi Kemudahan |
|
|---|
| Catat, Ini Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 di Indonesia |
|
|---|
| Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 SD, SMP, dan SMA: Total 14 Hari, Masuk Lagi 30 Maret |
|
|---|
| Info Libur Sekolah Idul Fitri 2026 Dimulai 16 Maret, Siswa Kembali Masuk Tanggal 30 Maret 2026 |
|
|---|
| Jawaban Pengelola Kinerja, Apa Saja Upaya yang Akan Anda Lakukan Untuk Memperlajari Target Perilaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kunci-Jawaban-Pendidikan-Agama-Islam-PAI-Kelas-8-SMP-Halaman-158-Kurikulum-Merdeka-Pilihan-Ganda.jpg)