Berita Pendidikan

Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah, Aturan Terbaru 2026 Kemendikdasmen

Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah, Aturan Terbaru 2026 Kemendikdasmen sebagai panduan bagi sekolah.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com/Grafis/Vanda Rosetiati
UPACARA BENDERA - Grafis ilustrasi Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah berdasarkan Aturan Terbaru 2026 dari Kemendikdasmen. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menerbitkan aturan terbaru 2026 mengatur Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah.

Aturan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah ditandatangani Jumat, 23 Januari 2026. 

Surat ditujukan pada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pedoman pelaksanaan upacara bendera secara berkelanjutan di satuan pendidikan.

Dikutip Tribumsumsel.com dari laman online Kemendikdasmen diakses Sabtu, 31 Januari 2026
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. 

Ada satu perubahan acara dan satu penambahan acara  pada tata upacara bendera Hari Senin di sekolah terbaru. 

Perubahan acara terjadi pada pembacaan teks  janji siswa. Dalam rangka penyeragaman pembacaan teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945. 

Satu acara baru adalah setelah menyanyikan lagu wajib nasional peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Selengkapnya, Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah Terbaru 2026 untuk dijadikan panduan sekolah. 

Tata Cara Upacara Bendera Hari Senin

1. Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya.

2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.

3. Penghormatan kepada pemimpin upacara.

4. Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.

5. Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.

6. Pembina upacara memasuki lapangan upacara.

7. Penghormatan umum kepada pembina upacara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved