Bansos

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bantuan Pemerintah atau Tidak, Begini Langkah-langkahnya

Bagi Anda, masyarakat yang kesulitan ekonomi, bisa memeriksa NIK KTP apakah terdaftar bantuan pemerintah atau tidak, begini langkah-langkahnya.

Tayang:
https://dinsos.sukabumikota.go.id/
ILUSTRASI BANSOS - Langkah dan tata cara periksa NIK KTP terdaftar bantuan pemerintah atau tidak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bantuan sosial adalah program Pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori miskin, atau tidak mampu secara ekonomi.

Adapun bantuan pemerintah ini terdiri berbagai jenis

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Bantuan Sosial Beras

Untuk memastikan apakah NIK KTP terdaftar bantuan pemerintah ini, ada dua cara mengecek penerima bansos secara online. Berikut panduannya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

- Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”

- Masukkan data sesuai KTP

- Jawab pertanyaan verifikasi

- Klik “Cari Data”

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Apabila Anda masuk kategori miskin namun tidak terdaftar bantuan pemerintah, dapat mengajukan diri yang dilakukan secara online dan offline.

Daftar Bansos Lewat Aplikasi di HP

Berikut ini tata caranya.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi 

8. Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".

9. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

10. Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

11. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

12. Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar Bansos di Kantor Desa/Kelurahan

Bagi Anda yang tidak memiliki ponsel, bisa juga mengajukan pendaftaran bantuan sosial dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili. 

2. Bawa dokumen berikut: 
- KTP 
- Kartu Keluarga (KK) 
- Minta formulir DTSEN dan isi sesuai data KTP/KK. 

3. Petugas desa akan menilai apakah Anda memenuhi kategori penerima. Jika memenuhi syarat, data Anda diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi.

Pendaftaran offline biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena melalui proses validasi berlapis.

Baca juga: Link dan Cara Cek Desil DTSEN 2025 untuk Lihat Status Penerima Bansos Lewat HP

Baca juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2026 dari Kemenhub

Baca juga: Cara Sinkro Ruang GTK ke E-kinerja BKN untuk Guru, Kepala Sekolah dan Admin Instansi

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved