Berita Viral
Sempat Berapi-api, RD Law Pengacara Agus Salim Minta Maaf Tuduh Pratiwi Noviyanthi Pakai Narkoba
Raden Dadan Mariana alias RD Law pengacara Agus Salim menyampaikan permintaan maaf soal ucapannya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Raden Dadan Mariana alias RD Law, pengacara Agus Salim menyampaikan permintaan maaf soal ucapannya menuding Pratiwi Noviyanthi pemakai narkoba.
Tak hanya itu, RD Law juga sebelumnya sesumbar memiliki bukti yang kuat dan akan berhenti menjadi pengacara jika berhasil menjebloskan Pratiwi Noviyanthi.
Tuduhan RD Law tersebut pun langsung dibantah Pratiwi Noviyanthi dengan hasil tes urine terbukti negatif, pada Minggu, (27/10/2024).
Baca juga: Sesumbar Pengacara Agus Salim Yakin Jebloskan Pratiwi Noviyanthi ke Penjara, Saya Punya Bukti
Terkait hasil tersebut, RD Law yang sempat berapi-api mendadak meminta maaf kepada Novi.
"Pesan buat teh Novi yang kemarin sempat memanas dengan saya, saya secara pribadi meminta maaf apabila menyinggung," ujar RD Law, dilansir dari Tiktok bewara_pangalengan.
Kendati demikian, RD Law tetap melanjutkan laporannya ke Polda Jabar.
"Tapi mohon maaf kami sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484 disitu saya melaporkan kepada pihak berwajib sebagai landasan konstitusional bahwa kami pun juga punya hak disitu sudah ada surat laporannya," sambungnya.
Ia berpesan mengajak Pratiwi Noviyanthi untuk bertemu bersama-sama menyelesaikan polemik tersebut.
"Kalau masih berkenan bertemu dengan kami silahkan, saya RD Law dan kawan-kawan untuk menyelesaikan ini secara tabayun, laporan polisi itu belum tentu anda bersalah.
Ngaku Bukti Dari Teman
Di sisi lain, pengacara Agus Salim ini juga membantah dirinya menuduh sang Youtuber.
Menurutnya hal itu diketahuinya berdasarkan keterangan saksi teman Pratiwi Noviyanthi.
"Saya tidak menuduh, saya hanya bertanya apa perlu saya laporkan juga," terangnya.
"Saya gak melihat buktinya, tapi saya mendapatkan informasi dari saksi," imbuhnya.
Ia pun menegaskan berdasarkan bukti keterangan saksi.
"Yang jelas ada bukti petunjuk temannya Novi yang selama 2 tahun bersama diajak untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang," terangnya.
| Geramnya Melanie Subono Soal 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan di Grup Chat, Desak Sanksi DO |
|
|---|
| UI Resmi Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terlibat Pelecehan di Grup Chat, Pelaku Dilarang ke Kampus |
|
|---|
| Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 M Viral Keluyuran ke Coffee Shop, Eks Kepala Syahbandar Kolaka |
|
|---|
| Beredar Chat Diduga Orang Tua Mahasiswa FH UI: Sesalkan Kasus Viral, Sebut Pembocor Tidak Bijak |
|
|---|
| Ini Alasan Munif Taufik Bongkar Grup Chat Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Berawal Ketahuan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kemunculan-pengacara-baru-AGus-Salim-justru-semakin-membuat-polemik.jpg)