Berita Empat Lawang Madani

Pemkab Empat Lawang Gelar Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Rapat penyusunan ini dipimpin oleh Asisten II Rapani yang mewakili Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad serta dihadiri oleh berbagai organisasi

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab Empat Lawang
PENGENDALIAN INFLASI - Asisten II Pemkab Empat Lawang, Rapani bersama tim pengendalian inflasi daerah (TPID) saat gelar rapat penyusunan peta jalan pengendalian inflasi di ruang rapat sekretariat daerah, Selasa (21/10/2025), rapat ini merumuskan kebijakan stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Penyusunan peta jalan pengendalian inflasi tahun 2025 pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, rumuskan kebijakan stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.

Penyusunan ini dilaksanakan oleh tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Empat Lawang di ruang rapat sekretariat daerah, Selasa (21/10/2025).

Rapat penyusunan ini dipimpin oleh Asisten II Rapani yang mewakili Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad serta dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok di daerah.

Peta jalan ini menjadi panduan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan potensi inflasi, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momen tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat. 

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Bakal Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Pulau Mas Tebing Tinggi

"Pengendalian inflasi merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Asisten II Pemkab Empat Lawang.

“Melalui penyusunan peta jalan ini, kita ingin memastikan seluruh program dan kegiatan pengendalian inflasi di Kabupaten Empat Lawang dapat terarah, terukur, dan berkesinambungan,” sambungnya.

Selain itu ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dalam hal menjaga pasokan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pangan pokok di tingkat masyarakat.

Adapun hasil dari rapat ini akan menjadi acuan kerja TPID Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025.

Serta sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam pengendalian inflasi daerah sebagaimana arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved