Berita Empat Lawang Madani

Pemkab Empat Lawang Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Adapun manfaat yang diperoleh peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
sahri/tribunsumsel.com
AUDIENSI BPJS KETENAGAKERJAAN - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad saat gelar audiensi berama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat kantor bupati, Kamis (16/10/2025), pemkab berupaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad gelar audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan, tingkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Audiensi ini digelar di ruang rapat bupati sekretariat daerah Kabupaten Empat Lawang, Kamis (16/10/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di wilayah Kabupaten Empat Lawang. 

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga mencakup pekerja non-ASN, tenaga honorer, perangkat desa, dan sektor informal seperti petani, pedagang, dan nelayan.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Bakal Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Pulau Mas Tebing Tinggi

Adapun manfaat yang diperoleh peserta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). 

Pada kesempatan tersebut Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Empat Lawang. 

"Bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh OPD dan Pemerintah desa untuk aktif mendaftarkan tenaga kerja non-ASN dan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved