TRIBUNSUMSEL.COM -- Mengenal Dayang Donna Walfiaries Tania alais DDW ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Adapun diketahui Dayang Donna merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur periode 2022–2027.
Donna, yang juga putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI) ini, diduga berperan aktif dalam mengatur dan menegosiasikan uang suap untuk memuluskan perpanjangan izin enam perusahaan tambang.
Penetapan KPK ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian IUP kepada penyelenggara negara periode 2013–2018.
"Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan peran aktif tersangka DDW dalam proses dugaan korupsi perizinan IUP," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Selain Donna, KPK juga telah menetapkan ayahnya, Awang Faroek Ishak, dan seorang pengusaha bernama Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Melansir dari Tribunnews.com, Lalu siapa sosok Dayang Donna?
Dayang Donna Walfiaries Tania tokoh perempuan di Kalimantan Timur.
Dia dikenal sebagai pebisnis dan juga politisi.
Biodata:
Nama : Dayang Donna Walfiaries Tania
Tempat Tanggal Lahir : 10 April 1976, di Samarinda Kalimantan Timur
Instagram: @donnafaroek
Jenjang Pendidikan :
SMA Negeri 30 Cempaka Putih Jakarta Pusat
S1 Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI , Jakarta
S2 Manajemen dari Universitas Mulawarman Samarinda
Karier :
CEO PT Aifa Kutai Energy (batubara, pertambangan, perdagangan )
Ketua KADIN ( Kamar Dagang ) Kalimantan Timur
Mantan Ketua HIPMI Kaltim (2014–2017 )
Aktif di organisasi pemuda dan olahraga seperti KNPI, PRSI, dan ISSI Kaltim