Terlebih sejak video penangkapan itu beredar banyak pihak yang menanyakan keaslian dari penangkapan tersebut.
“Meski belum terkonfirmasi penangkapan Bripda Alvian Sinaga ini, saya dan keluarga korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, Tim Penyidik, Tim Resmob juga kepada Bapak Kapolda Jawa Barat,” ujar dia.
Tersangka dan penyidik saat ini masih berada di Kabupaten Dompu, NTB dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Putri Apriyani sendiri sebelumnya ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).
Kondisi jenazah Putri yang janggal langsung menghebohkan warga. Saat ditemukan, muka Putri yang semula cantik diketahui berubah menjadi gosong.
Warga pun berasumsi korban tewas karena dibakar.
Sebelumnya, Bripda Alvian resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang selanjutnya disingkat PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melansir dari Tribun Jabar.com, Jumat (15/8/2025).
Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.
“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.
Baca juga: Gelagat Bripda Alvian Kebingungan usai Diduga Bunuh Pacar di Indramayu, Korban Ditemukan Terbakar
Kronologi Bripda Alvian Kuras Rekening Korban
Dari hasil penyelidikan sendiri, polisi berhasil menarik benang merah dalam kasus ini.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Jumat (15/8/2025).