TRIBUNSUMSEL.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Fantastis
Meski begitu, ia membantah terjaring OTT.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.
Tak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka, Presiden RI Prabowo Subianto langsung memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tambahnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka
Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik.
Modus Pemerasan Sertifikat K3
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.
Selain Noel, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Kemenaker sebagai tersangka.
Di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto.
Dua orang dari pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia, juga ikut terseret.
Setyo mengungkapkan, praktik pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit penerbitan sertifikat K3.
“Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan,” ujarnya.
KPK mencatat selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar.
Uang itu kemudian mengalir ke para pejabat.
Irvian disebut menerima Rp 69 miliar, Gerry Rp 3 miliar, Subhan Rp 3,5 miliar, Anitasari Rp 5,5 miliar, serta Noel Rp 3 miliar.
Reaksi Ditanya Siap Dihukum Mati?
Noel berdiri tepat di tengah, di bawah lambang KPK dan di belakang Ketua KPK Setyo Budiyanto yang duduk di tengah untuk menyampaikan pernyataan resmi lembaga antirasuah.
Noel tidak menutup muka atau menundukkan kepala, tatapan matanya tegak lurus mengarah ke kamera awak media yang menyorot wajah Ketua Relawan Jokowi Mania Nusantara (Joman), pendukung Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 ini.
Sejak memasuki ruang konferensi pers KPK, awak media juga melontarkan berbagai pertanyaan, termasuk menagih janji Noel yang dulu pernah melontarkan pernyataan 'jadi menteri harus siap dihukum mati jika terbukti korupsi'.
"Siap dihukum mati nggak, Bang?"
"Siap digantung nggak?" tanya awak media.
Mendengar ini, Noel cuma tersenyum tipis lalu memperlihatkan raut wajah datar.
Setelah rampung diperkenalkan, Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini kembali mengepalkan kedua tangan di hadapan kamera gawai awak media di ruang konferensi pers.
Soal pernyataan dan janji Noel terkait koruptor harus dihukum mati itu, diungkapkan Noel pada 2020 lalu.
Saat itu isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.