TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Diketahui, Wamennaker ditangkap KPK OTT kasus pemerasan terhadap perusahaan.
Wamenaker Noel turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).
Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia berjalan didampingi penyidik KPK.
Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Noel pun sempat kembali mengacungkan jempol kepada awak media.
Baca juga: Penampakan 2 Rumah Wamennaker Immanuel Ebenezer, Tersangka Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamennaker ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Terakhir, ketika hendak meninggalkan ruangan, ia kembali mengacungkan jempol kepada fotografer yang telah berjongkok di depan pintu keluar, serta menunjukkan tangannya yang terborgol.
Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
KPK OTT Wamennaker
Diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel.
Immanuel Ebenezer terkena OTT kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ketua Relawan Prabowo Mania itu terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.
KPK sendiri sudah melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kemenaker usai OTT tersebut. Dia juga menyebutkan, Wamenaker Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam OTT tersebut, menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor. Beberapa di antaranya adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.
Mennaker Prihatin
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan buka suara soal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025).
Yassierli prihatin dan menyesalkan Wamenaker ditangkap KPK kasus pemerasan.
Menaker menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," tegasnya.
Yassierli melanjutkan, OTT KPK yang menjerat Wamenaker Noel merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Kemenaker.
Terlebih selama 10 bulan terakhir ia menjabat sebagai menteri fokus untuk melakukan banyak pembenahan dan penataan.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," paparnya.
"Khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," tutur Yassierli.
Tidak Toleransi
Yassierli menegaskan, kementerian yang dipimpinnya sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan tidak menoleransi perilaku koruptif.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.
"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," sambungnya menegaskan.
Prabowo Akan Copot Jika Terbukti
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta mengatakan bahwa Prabowo telah mengetahui kabar Wamenaker ditangkap KPK.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan (soal OTT Immanuel Ebenezer)," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Dikutip Kompas.com
Prabowo, kata Prasetyo, mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Immanuel anggota Kabinet Merah Putihnya itu.
"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses hukum itu dijalankan," ujarnya.
Jika terbukti terlibat, maka secepatnya Wamenaker akan diganti.
"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah prihatin atas ditangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan," kata Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk terus berhati-hati dalam mengemban jabatan.
Prabowo, kata dia, juga menekankan bahwa jajaran kabinet tidak boleh menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com