Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa total ada 22 kendaraan yang diamankan.
Barang bukti tersebut terdiri dari 15 mobil dan 6 motor.
“Sampai dengan saat ini, barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua,” ujar Budi, dikutip dari KompasTV, Kamis.
Dari deretan mobil, KPK menyita antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, serta tiga unit Honda CR-V.
Baca juga: Penampakan 2 Motor Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK, Tak Ada di LHKPN
Ada pula Jeep, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, sebuah BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Adapun enam motor yang ikut diamankan yakni Vespa Sprint S 150, motor Vespa, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta satu motor Ducati lainnya.
Meski sudah dipamerkan di halaman Gedung Merah Putih, Budi belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut.
Penetapan status hasil OTT tersebut akan diumumkan oleh pihak KPK pada hari ini, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, OTT yang menjerat Immanuel ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sebanyak 10 orang lainnya.
Sudah Diperingati Presiden Jangan Korupsi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
"Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakrta, Kamis (21/8/2025), ketika ditanya soal reaksi Prabowo saat mengetahui Noel ditangkap KPK.
Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.
"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak," imbuh dia.