Wamenaker Tersangka Pemerasan

Daftar 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Rp81 Miliar, Wamenaker Immanuel Hingga Dirjen Fahrurozi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAMENAKER TERSANGKA - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas sebagai tersangka, salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer.

WAMENNAKER TERSANGKA - Terungkap segini aliran uang yang diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. ((KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI))

Baca juga: Tangis Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka, Bantah Kasus Pemerasan 

Adapun daftar tersangka tersebut, yakni: 

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025 
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang 
  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025 
  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029 
  6. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang 
  7. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025 
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
  9. Supriadi (SUP), Koordinator
  10. Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 
  11. Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana ini.

Baca juga: Segini Uang Korupsi Diterima Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 dari Total Rp81 M

Korupsi Rp81 M

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, uang sebesar Rp 81 miliar mengalir ke sejumlah orang.

Uang tersebut berasal dari selisih antara uang yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya.

“Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Secara rinci, uang sebesar Rp 69 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dalam kurun waktu 2019-2024.

“Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), HS (Hery Sutanto) dan pihak lainnya,” ungkap Setyo. 

“Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 (tiga) perusahaan yang terafiliasi PJK3,” imbuhnya. 

Sementara itu, uang sebesar Rp 3 miliar mengalir kepada Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra dalam kurun 2020-2025.

Selain dari Irvian, ada dua perusahaan bidang PJK3 yang menyetorkan uang sebesar Rp 31,6 juta kepadanya. 

“Uang tersebut digunakan Sdr. GAH untuk keperluan pribadi, dibelikan aset dalam bentuk 1 (satu) unit kendaraan roda empat sekitar Rp 500 juta dan transfer kepada pihak lainnya senilai Rp 2,53 miliar,” ujarnya. 

Selanjutnya, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025, Subhan (SB), diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar. Uang tersebut berasal dari 80 perusahaan di bidang PJK3. 

Halaman
123

Berita Terkini