TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Persoalan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menjadi sorotan belakangan ini.
Salah satu yang disorot adalah tunjangan beras anggota DPR yang mencapai Rp12 juta per bulan.
Tak hanya itu, tunjangan bensin pula disebut-sebut mencapai Rp7 juta per bulan.
Ramainya kritikan terkait tunjangan itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan dewan, seperti yang sebelumnya dia sampaikan.
Adies mengakui bahwa pernyataannya pada Selasa (19/8/2025) tentang adanya kenaikan tunjangan beras hingga bensin ternyata keliru.
Setelah mengecek langsung data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, dia menyadari bahwa informasi yang disebutkannya salah.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Ramai Isu Bergaji Rp3 Juta per Hari, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025
Tunjangan Beras Rp200.000 Sejak 2010
Menurut Adies, tunjangan beras bagi anggota DPR RI sejatinya hanya Rp200.000 per bulan.
Angka itu tidak pernah berubah sejak 2010.
Politikus Golkar tersebut sebelumnya menyatakan bahwa tunjangan beras Rp10 juta per bulan dan naik menjadi Rp12 Juta.
“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ucap Adies.
Begitu juga dengan tunjangan bensin.
Dia memastikan besaran yang diterima anggota DPR tetap Rp 3 juta per bulan, bukan Rp 7 juta sebagaimana yang ia ucapkan sehari sebelumnya.
“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.
Baca juga: Klarifikasi Adies Kadir Wakil Ketua DPR Usai Ngaku Dapat Tunjangan Beras Rp12 Juta, Cuma Rp200 Ribu
Gaji Pokok Tak Naik 15 Tahun
Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir.
Hingga kini, gaji pokok yang diterima anggota DPR sekitar Rp 6,5 juta per bulan untuk pimpinan, sementara anggota biasa di bawahnya.
“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tutur Adies.
Meski relatif kecil dibandingkan biaya hidup di Jakarta, Adies mengeklaim bahwa para anggota DPR RI berupaya tetap bekerja dengan baik.
“Dengan gaji kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.
Soal Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta
Selain gaji dan tunjangan rutin, anggota DPR RI kini mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.
Menurut Adies, tunjangan itu diberikan karena para dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata.
Fasilitas tersebut pun kini telah dikembalikan kepada negara dan dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” kata Adies.
Sebelumnya, di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025), Adies menyampaikan beberapa hal soal gaji dan tunjangan DPR RI.
Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.
"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media.
Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.
Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.
"Kalau gak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar 70 juta perbulan," kata dia.
Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.
Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.
"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.
Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.
Pasalnya kata dia, untuk rumah atau tempat tinggal, anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil.
"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan. Itu untuk anggota kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas," tandas dia.
Tambahan Tunjangan Perumahan Lebih Efisiensi dari RJA
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai, pemberian tunjangan perumahan jauh lebih efisien ketimbang tetap merawat RJA di Kalibata.
Sebab, perawatan RJA bisa memakan biaya ratusan miliar per tahun.
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujar Said.
Dia pun menyebutkan bahwa sejak rumah jabatan dikembalikan ke negara, opsi tunjangan perumahan menjadi pilihan yang lebih rasional.
“DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Tunjangan Jumbo Anggota DPR Berujung Klarifikasi Tak Ada Kenaikan"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com