Berita OKI

Pengakuan Teddy Pekerja Kebun Nekat Tembak Atasan di OKI, Kesal Dipindah Tugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto saat menunjukkan pelaku inisial Teddy Saputra (32) yang menembak asisten kebun hingga tewas pada Selasa (19/8/2025) siang.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Polisi akhirnya menangkap Teddy Saputra (32) seorang pekerja kebun yang menembak atasannya, Jumat (25/7/2025) silam.

Korban Herry Suherman (36) merupakan asisten divisi IV kebun Nawa Surya, PT Sampoerna Agro ditemukan tewas mengenaskan karena mengalami luka tembak.

Diketahui tersangka pembunuhan terhadap asisten kebun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kabur selama satu bulan sebelum akhirnya diringkus di di salah satu rumah keluarganya pada Selasa (19/8/2025) dinihari.

Keterangan polisi, pelaku menembak korban sebanyak empat kali memakai senjata api rakitan di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, OKI.

Pelaku yang mengejar korban berhasil melumpuhkannya dengan tembakan mengenai punggung kiri atas dan bagian belakang kepala.

"Korban yang sempat berusaha melarikan diri, akhirnya terjatuh dan meninggal di tempat kejadian," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto.

Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif.

Proses pencarian juga melibatkan tokoh masyarakat setempat yakni Made Wijaya Pangabean dan Ketut Ridwan guna mempersempit ruang gerak pelaku.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi penting, sehingga tersangka berhasil kami amankan," tegasnya.

Selain itu, AKBP Eko menambahkan proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

 Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa senjata api rakitan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami tahan diruang tahanan Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.

"Atas perbuatan Teddy Saputra (32) terancam pasal 338 atau pasal 351 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto pada Rabu (20/8/2025) siang.

Dikatakan kembali, setelah kejadian  tersangka memutuskan untuk kabur dan senjata api rakitan (senpira) justru terjatuh di sebuah kanal.

"Untuk barang bukti masih dalam proses pencarian. Karena dari keterangan pelaku lari dan sempat terjatuh di dalam kanal termasuk senpira hilang disana," ujarnya

Menurutnya, proses penangkapan berhasil berkat penyelidikan intensif dan bantuan tokoh masyarakat.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat," tegasnya.

Selain itu. AKBP Eko menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum OKI, terutama kasus yang menghilangkan nyawa.

"Saya tidak akan mentolerir setiap tindak pidana apa pun, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain," ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditahan disel tahanan Mapolres OKI untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami mengamankan barang bukti sebuah selongsong peluru dan pakaian yang digunakan pelaku . Proses hukum dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Kesal Dipindah Tugas

Ditempat yang sama pelaku Teddy  mengaku kejadian pembunuhan itu spontan dilakukan akibat tidak terima dengan ucapan korban yang akan memindahkan tempat kerja.

"Awalnya saya bekerja di bagian perawatan kebun, lalu dipindahkan sebagai penjaga pondok dan terakhir saat sedang ikut apel pagi korban ngomong mau pindahkan untuk mengangkut (melansir) air,"

"Karena tidak punya motor, saya menolak. Tapi tetap dipaksa untuk punya motor dan kalau tidak lebih baik berhenti saja kata korban,"

"Karena tidak terima saya langsung menyusul korban yang akan pergi naik motor, saya menembaknya dan setelah jatuh tersungkur ditanah. Saya langsung bergegas lari untuk meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Saat disinggung sebelum kejadian, apakah terjadi perselisihan. Teddy mengatakan hubungannya dengan korban selama ini baik-baik saja.

"Nggak pernah (cek-cok) selama ini baik-baik saja layaknya hubungan anak buah dengan atasan,"

"Namun tiba-tiba dihari kejadian itu saya sangat kesal dengan dia dan langsung menembaknya," imbuhnya

Seusai membunuh korbannya, Teddy memutuskan kabur melarikan diri dan selang sebulan kemudian akhirnya menyerah.

"Saya mendapatkan senjata api dari paman, setelah membunuh saya langsung kabur ke hutan dan terus berpindah-pindah tempat. Sampai saya menyerahkan diri ke Polres," paparnya.

Dengan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama dikemudikan hari.

"Sangat menyesal dan siap untuk bertanggungjawab," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini