Berita Nasional

Isi Lengkap Pidato Sri Mulyani Diduga Sebut Guru Beban, Menkeu Bantah: Saya Tidak Pernah Menyatakan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU BEBAN NEGARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan Agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Baru-baru ini ia viral karena disebut-sebut menyatakan guru adalah beban. Berikut ini isi lengkap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kesejahteraan guru dan dosen kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

TRIBUNSUMSEL.COM - Isi lengkap pidato Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal kesejahteraan guru dan dosen kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video yang viral, Sri Mulyani disebut-sebut menyebutkan guru beban negara.

Namun, Menteri Keuangan membantah keras isi video yang menyebut guru beban negara tersebut.

Saat itu bendahara negara itu memberikan orasi dalam sebuah acara Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang diselenggarakkan Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus 2025.

Dalam pidato berdurasi kurang lebih 20 menit, ia memulai dengan menyampaikan 20 persen dari anggaran APBN dialokasikan untuk pendidikan senilai Rp 724,3 triliun di tahun 2025. 

Kemudian, ia menyinggung tentang demonstrasi guru dan dosen terkait tunjangan kinerja yang terjadi beberapa bulan lalu. 

Namun menurut Sri Mulyani, intelektualitas, prestasi, dan kepandaian bukanlah masalah “azas sama rata, sama rasa”.

Dosen juga harus diukur kinerjanya.

"Inilah salah satu ujian bagi Indonesia: apakah kita ingin memberi penghargaan berdasarkan prestasi (rewarding achievement), atau hanya mendistribusikan anggaran demi kesetaraan? Menurut saya, ini desain insentif yang harus didiskusikan oleh perguruan tinggi, agar anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan manfaat," Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Selasa (19/8/2025), dikutip Kompas.com

Selanjutnya, perempuan yang menjabat Menteri Keuangan di era tiga presiden itu menjelaskan tentang pengelolaan APBN pendidikan yang dibagi menjadi tiga kluster besar.

Baca juga: VIDEO Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Dibantah: Itu Hoax Suaranya Patah-patah

Kluster pertama, untuk murid hingga mahasiswa.

Ini mencakup biaya operasional sekolah per kapita, beasiswa PIP, KIP Kuliah, beasiswa pascasarjana, hingga program pendidikan usia dini (PAUD). 

Kluster kedua, untuk guru dan dosen. Anggaran ini digunakan mulai dari gaji hingga tunjangan kinerja. 

Di momen inilah Sri Mulyani bicara tentang gaji guru yang menjadi salah satu tantangan keuangan negara. 

Sri Mulyani lalu menyoroti soal rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia, hal itu juga dianggapnya jadi tantangan pengelolaan keuangan negara. Ucapannya inilah yang kemudian menuai polemik berkepanjangan. 

"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara," beber Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Selasa (19/8/2025).

Yang kemudian jadi polemik lainnya di media sosial, yakni pernyataan Sri Mulyani yang menyebut bahwa apakah rendahnya gaji guru dan dosen bisa diselesaikan dengan keuangan negara atau dengan pendekatan lainnya, misalnya partisipasi masyarakat.

Ia beranggapan, bila hanya mengandalkan APBN, maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan. 

"Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

Sri Mulyani sendiri tidak menjelaskan secara eksplisit terkait bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen.

Ia lalu melaporkan Indonesia kini memiliki Dana Abadi Pendidikan senilai Rp154,11 triliun, ditambah Rp20 triliun tahun ini menjadi Rp175 triliun. 

Dana abadi itu digunakan untuk memberi beasiswa serta mendanai ribuan proyek riset di bidang sains, teknologi, dan industri strategis.

Selain beasiswa dan riset, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal berupa supertax deduction untuk penelitian. 

"Bapak dan Ibu sekalian, kami telah menyiapkan beasiswa, pembangunan, pendanaan riset, serta skema yang fleksibel agar penelitian bisa berjalan. Sekarang saatnya Anda semua melakukan bagian Anda. Jadilah unggul, berprestasi, dan dorong Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi," tandas Sri Mulyani.

Menkeu Bantah

Lewat Instagram miliknya, Sri Mulyani membantah video yang beredar.

"Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalak HOAX.

Faktanya, saya tidak pernah menyatakan bahwa Guru sebagai Beban Negara.

Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato saya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu.

Marilah kita bijak dalam bermedia sosial.

Jakarta, 19 Agustus 2025," tutupnya.

Penjelasan Kementerian Keuangan

Sementara, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan rekaman tersebut merupakan manipulasi.

"Itu hoax (pernyataan soal guru beban negara)," kata Deni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025). 

Menurut Deni, video itu merupakan hasil rekayasa deepfake dari pidato Sri Mulyani di ITB. Ciri-ciri manipulasi, kata dia, bisa dikenali dari suara yang terdengar patah-patah saat menyebut kata "beban". 

"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru beban negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu," tegasnya. 

Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPR RI, Sri Mulyani memilih tidak menanggapi lebih lanjut polemik yang berkembang. 

Ia hanya berjalan menuju mobil dinasnya tanpa memberikan komentar.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini