Sidang Tahunan MPR merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Seluruh Anggota MPR RI hadir yang totalnya berjumlah 732 orang yang terdiri dari 580 anggota DPR RI dan anggota DPD RI 152 orang.
Sejumlah tamu penting akan hadir seperti mantan presiden dan mantan wakil presiden RI serta tamu negara perwakilan kedutaan besar asing di Indonesia.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dikumandangkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta, serta pembukaan oleh pimpinan MPR dan DPR.
Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, untuk pertama kalinya ditayangkan video capaian kepemimpinan Prabowo dengan menampilkan program-program prioritas serta pencapaian 10 bulan pertama pemerintahannya.
Prabowo Tak Pakai Pakaian Adat
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara mengenai Presiden Prabowo Subianto tak mengenakan pakaian adat saat menghadiri sidang tahunan MPR/DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pakaian adat adalah busana tradisional yang mencerminkan identitas budaya suatu daerah. Di Indonesia, setiap provinsi memiliki pakaian adat yang unik, penuh makna filosofis, dan biasanya dikenakan dalam acara adat, pernikahan, atau perayaan keagamaan.
Fungsi dan makna pakaian adat yakni simbol identitas daerah dan jati diri masyarakat, representasi nilai budaya, seperti kesopanan, keberanian, atau kemakmuran, penanda status sosial atau peran dalam masyarakat, warisan leluhur yang dilestarikan lintas generasi.
Menurut Prasetyo, pilihan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk tidak menghormati adat.
"Ndak lah kan substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak, ini hanya masalah kebiasaan," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, presiden yang hadir dalam sidang tahunan kerap mengenakan pakaian adat daerah.
Namun, Prasetyo menegaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut, maupun undangan resmi dari MPR.
"Dan berdasarkan undangan dari pihak MPR juga di situ tidak mewajibkan juga untuk mengenakan pakaian adat," ujarnya.