Seperti diberitakan sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tangerang. Ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Erin.
Adapun dua gugatan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi ketentuan.
Andre sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada April 2024 silam.
Andre Taulany dan Erin sendiri menikah sejak kurang lebih 20 tahun lalu. Dari pernikahan tersebut, Andre Taulany dan Erin dikaruniai 3 orang anak, Ardio, Arkenzy dan Arlova.
Andre Taulany Ngamuk Anak jadi Saksi Cerai
Sebelumnya, agenda persidangan digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/7/2025). Namun suasana di area pengadilan sempat berubah tegang.
Situasi itu awalnya dipicu karena sosok saksi yang mau dihadirkan pihak Erin selaku tergugat yakni dua putranya, D dan K yang dihadirkan Erin sebagai saksi sidang cerai.
Hal ini mendapat penolakan keras dari Andre Taulany.
Masih di bawah umur, Andre tak terima jika dua anaknya dijadikan saksi.
Andre Taulany menolak keras anak-anaknya terlibat dalam proses perceraian ini. Apalagi mereka menjadi saksi dalam sidang.
“Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini,” ujar Andre.
Pria kelahiran 17 September 1974 itu menjelaskan dua anaknya tak bisa dijadikan saksi.
"Tidak, tidak jadi (saksi)," lanjutnya.
Andre pun mengungkapkan kekesalan karena dengan Erin menyalahi aturan.
"Tidak boleh dong, karena anak di bawah umur," jelasnya.
"Pihak sana (yang bawa)," terang Andre kesal.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com